Selasa, 19 Maret, 2024

Akhirnya! Pemkot Depok Resmi Izinkan Sekolah Tatap Muka

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengizinkan sekolah di seluruh jenjang pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, setelah hampir dua tahun pembelajaran secara dalam jaringan (daring). PTM resmi dilaksanakan pada 4 Oktober hingga 23 Desember 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto mengatakan, meskipun telah diizinkan, sebanyak 1.200 sekolah yang melaksanakan PTM diwajibkan mematuhi sejumlah aturan.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” katanya, Jumat (15/10).

Wijayanto menjelaskan, Perwal yang dikeluarkan pada 20 September tersebut mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan PTM secara terbatas. Antara lain jumlah siswa untuk PAUD sebanyak 10 siswa.

- Advertisement -

“Sedangkan untuk SD hingga SMA paling banyak 20 siswa per kelas. Pelaksanaan PTM-nya pada masa transisi hanya diperkenankan dua hari dengan durasi 120 menit,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Wijayanto, siswa juga diwajibkan memakai masker dua lapis berupa masker bedah atau masker bedah satu lapis dan masker kain satu lapis. Selain itu. Warga sekolah juga harus dinyatakan sehat dan apabila mengidap penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol.

“Warga sekolah juga dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 atau berstatus konfirmasi, probable, suspek maupun kontak erat Covid-19. Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi, namun pada masa kebiasaan baru kantin sekolah dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

Tidak sampai disitu, tambah Wijayanto, untuk memastikan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 berjalan dengan baik di setiap satuan pendidikan, Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebelumnya juga telah menggelar Simulasi PTM. Simulasi yang dilaksanakan 28-29 September tersebut setidaknya melibatkan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dua Taman Kanak-Kanak (TK), empat Sekolah Dasar (SD), serta enam Sekolah Menangah Pertama (SMP).

Menurutnya, hingga seminggu pelaksanaannya, PTM di Kota Depok dapat dikatakan berjalan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan seluruh stakeholder bersama-sama ikut memantau pelaksanaan PTMT diwilayahnya masing-masing.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PTMT. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

“Untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wihayanto mengatakan, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan melalukan Cuci Tangan dengan Sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Kemudian, selama kegiatan belajar mengajar, tetap memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Siswa juga diwajibkan menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi serta dilarang meminjam peralatan belajar.

Berikutnya, ketika selesai belajar, siswa tetap memakai masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan kelas, keluar kelas dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak. Untuk penjemputan, siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak.”

Selanjutnya, Setelah pulang sekolah, siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dan melakukan disinfeksi, dan tetap melakukan CTPS. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.

“Untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkot Depok siap melaksanakan strategi surveilans berupa pelacakan dan testing melalui metode active case finding atau jemput bola. Yaitu dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna melakukan Swab Antigen ke sekolah-sekolah yang menggelar PTMT secara acak, selama dua minggu sekali.”

“Sementara bagi satuan pendidikan yang kedapatan melanggar protkes, Pemkot Depok tidak segan-segan untuk menghentikan kegiatan PTMT di sekolah tersebut. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial,” tuntasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER