Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo
MONITOR, Jakarta – Tudingan lembaga Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berbau Islamofobia sehingga layak dibubarkan menuai kontroversi di ruang publik. Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo menyatakan tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.
Namun ia memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi dimana-mana.
“Kalau mau dibubarkan, bubarin aja, tapi kalau ada bom di rumahnya (Fadli Zon) ya biar tahu dia,” kata Hermawan Sulistyo, saat mengisi diskusi publik ‘Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia’ di Kafe Tentative Darmawangsa Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Prof Kikiek, demikian sapaan Hermawan Sulistyo, berpandangan sejauh ini mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan. Bahkan proses yang dilakukan Densus sepenuhnya akuntable.
Hanya saja, lanjut dia, ada kekeliruan persepsi publik dan pihak kepolisian yang kurang mampu menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang sudah dilakukan.
“Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita nantinya seperti Suriah,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…
MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad…
MONITOR, Banten - Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…