Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo
MONITOR, Jakarta – Tudingan lembaga Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berbau Islamofobia sehingga layak dibubarkan menuai kontroversi di ruang publik. Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo menyatakan tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.
Namun ia memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi dimana-mana.
“Kalau mau dibubarkan, bubarin aja, tapi kalau ada bom di rumahnya (Fadli Zon) ya biar tahu dia,” kata Hermawan Sulistyo, saat mengisi diskusi publik ‘Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia’ di Kafe Tentative Darmawangsa Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Prof Kikiek, demikian sapaan Hermawan Sulistyo, berpandangan sejauh ini mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan. Bahkan proses yang dilakukan Densus sepenuhnya akuntable.
Hanya saja, lanjut dia, ada kekeliruan persepsi publik dan pihak kepolisian yang kurang mampu menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang sudah dilakukan.
“Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita nantinya seperti Suriah,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kesiapan Kementerian Agama mempercepat proses pembentukan Direktorat…
MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…
MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan kesiapan membuka Program Doktor (S3)…