MONITOR, Jakarta – Tokoh ulama KH Marsudi Suhud mengingatkan peran organisasi kemasyarakatan di Indonesia agar bersama-sama menanggulangi pemahaman radikalisme. Menurutnya hal-hal yang mengarah ke arah radikalisme dapat memperjelek nama Islam.
“Yang bisa memahami ini adalah ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya yang jumlahnya terdapat 80an organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia,” ujar Marsudi Suhud saat menyampaikan Keynote Speech diskusi “Densus 88; Penanggulangan Terorisme dan Narasi Islamofobia, Kamis (14/10/2021).
Adapun nilai-nilai kemanusian yang diajarkan melingkupi persoalan keadilan, menghormati orang lain, serta sifat kemanusiaan lainnya.
Sementara itu, dikatakan Marsudi secara tegas bahwa kekerasan terhadap orang lain sangat tidak dibenarkan untuk alasan tertentu.
“Prinsip dasarnya suatu negara adalah aturan-aturan. Jika tidak ada aturan pasti kocar kacir negara itu. Hidup bersama-sama harus ada aturan, hidup di Indonesia atau negara lain harus ikuti peraturannya. Tujuannya untuk menata keharmonisan kehidupan bersama bangsa dan agama satu dengan yang lainnya,” tandasnya.