Rabu, 24 April, 2024

Eks Napiter Seharusnya Dilibatkan dalam Pencegahan Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Potensi kembalinya seorang mantan narapidana kasus terorisme ke dalam aktivitas semula sangat memungkinkan terjadi. Ini disampaikan Kamaludin, mantan Napiter dalam diskusi publik “Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia” yang diselenggarakan Forum Monitor.

Kamaludin menjelaskan hal tersebut terjadi jika mantan napiter tidak sungguh-sungguh dalam menjalani program deradikalisasi yang diinisiasi BNPT.

“Jadi ada dua kemungkinan ketika dia mengikuti program BNPT, pertama betul-betul ingin berubah, lalu kedua pura-pura berubah hanya untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Kalau sudah keluar dan bergabung lagi, kita lihat setelah keluarnya,” terang Kamaludin, Kamis (14/10/2021).

Ia menyarankan seharusnya eks napiter ketika bebas direkrut dan dilibatkan pemerintah untuk memberikan edukasi terkait pencegahan radikalimse ditengah masyarakat.

- Advertisement -

Berdasarkan pengalamannya, Kamaludin menuturkan dirinya dulu sangat membenci Densus 88 karena kelompoknya menjadi incaran. Oleh kelompok teroris, Densus 88 pun menjadi sasaran balik dalam modus operasi peledakan.

“Wajar dulu saya mentargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme. Maka kita juga mengincar densus 88. Densus 88 adalah peran yang harus disyukuri oleh umat di Islam di Indonesia,” tandansnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER