MEGAPOLITAN

Anggaran DKI Belum Rampung, F-Golkar: Jangan Korbankan Hak Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta dihadapkan dengan masalah besar, yakni belum rampungnya pembahasan anggaran, dimana angggaran tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kepentingan dan hak warga Jakarta.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan, ada agenda besar terkait pembahasan anggaran yang saat ini belum juga diselesaikan oleh DPRD DKI yakni pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 dan revisi RPJMD 2022.

“Dua agenda pembahasan anggaran tersebut, seharusnya sudah kelar dan tidak terkatung-katung seperti sekarang. Sebab kami masih harus dihadapkan pada pembahasan anggaran berikutnya, yaitu membahas KUA-PPAS dan RAPBD untuk 2022,” ujar Baco kepada MONITOR, Kamis (14/10/2021).

Oleh karena itu, Sekertaris DPD Partai Golkar Jakarta ini meminta dan mendesak pimpinan dewan untuk bersama-sama bisa menyelesaikan persoalan pembahasan anggaran ini dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.

“Ayo, kita bekerja sama-sama untuk kepentingan masyarakat. Karena kita semua bisa duduk sebagai anggota dewan ada andil kerja masyarakat. Kesampingkan dulu ego atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2021 sebaiknya diserahkan saja kepada pihak eksekutif untuk dijalankan melalui peraturan gubernur (pergub) yang semua kententuannya sudah diatur dalam undang-undang. Apalagi, lanjut Baco, Kemendagri sudah bersurat agar APBD Perubahan 2021 menggunakan pergub saja, sebab sudah terlambat dan harus dipercepat.

“Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 ini kan sudah telat, serahkan saja kepada eksekutif, dimana untuk penggunaannya nanti diatur dengan pergub. Dan kita bisa melakukan pekerjaan lainnya yaitu membahas revisi RPJMD dan persiapan pembahasan RAPBD untuk 2022,” teranganya.

Terkait pembahasan revisi RPJMD yang juga tak kunjung usai, Baco mengingatkan adanya konsekuensi yang akan diterima anggota dewan yang terbukti menghabat proses pembahasannya.

“Revisi RPJMD wajib dibahas sebelum masuk pembahasan APBD 2022, yang menghambat bisa dipidana,” tandas Baco.

Recent Posts

Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35

MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Peluang Kemitraan Global bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Badung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan kemitraan antara…

12 jam yang lalu

Menag Dorong Pesantren Cetak Leader Sekaligus Manager

MONITOR, Yogyakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus mampu melahirkan generasi yang…

12 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji Diminta Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah

MONITOR, Madinah - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta layanan kesehatan…

14 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

14 jam yang lalu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’

MONITOR, Jakarta - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya…

14 jam yang lalu