MEGAPOLITAN

Anggaran DKI Belum Rampung, F-Golkar: Jangan Korbankan Hak Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta dihadapkan dengan masalah besar, yakni belum rampungnya pembahasan anggaran, dimana angggaran tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kepentingan dan hak warga Jakarta.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan, ada agenda besar terkait pembahasan anggaran yang saat ini belum juga diselesaikan oleh DPRD DKI yakni pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 dan revisi RPJMD 2022.

“Dua agenda pembahasan anggaran tersebut, seharusnya sudah kelar dan tidak terkatung-katung seperti sekarang. Sebab kami masih harus dihadapkan pada pembahasan anggaran berikutnya, yaitu membahas KUA-PPAS dan RAPBD untuk 2022,” ujar Baco kepada MONITOR, Kamis (14/10/2021).

Oleh karena itu, Sekertaris DPD Partai Golkar Jakarta ini meminta dan mendesak pimpinan dewan untuk bersama-sama bisa menyelesaikan persoalan pembahasan anggaran ini dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.

“Ayo, kita bekerja sama-sama untuk kepentingan masyarakat. Karena kita semua bisa duduk sebagai anggota dewan ada andil kerja masyarakat. Kesampingkan dulu ego atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2021 sebaiknya diserahkan saja kepada pihak eksekutif untuk dijalankan melalui peraturan gubernur (pergub) yang semua kententuannya sudah diatur dalam undang-undang. Apalagi, lanjut Baco, Kemendagri sudah bersurat agar APBD Perubahan 2021 menggunakan pergub saja, sebab sudah terlambat dan harus dipercepat.

“Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 ini kan sudah telat, serahkan saja kepada eksekutif, dimana untuk penggunaannya nanti diatur dengan pergub. Dan kita bisa melakukan pekerjaan lainnya yaitu membahas revisi RPJMD dan persiapan pembahasan RAPBD untuk 2022,” teranganya.

Terkait pembahasan revisi RPJMD yang juga tak kunjung usai, Baco mengingatkan adanya konsekuensi yang akan diterima anggota dewan yang terbukti menghabat proses pembahasannya.

“Revisi RPJMD wajib dibahas sebelum masuk pembahasan APBD 2022, yang menghambat bisa dipidana,” tandas Baco.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

1 hari yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

1 hari yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

1 hari yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

1 hari yang lalu