MEGAPOLITAN

Anggaran DKI Belum Rampung, F-Golkar: Jangan Korbankan Hak Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta dihadapkan dengan masalah besar, yakni belum rampungnya pembahasan anggaran, dimana angggaran tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kepentingan dan hak warga Jakarta.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan, ada agenda besar terkait pembahasan anggaran yang saat ini belum juga diselesaikan oleh DPRD DKI yakni pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 dan revisi RPJMD 2022.

“Dua agenda pembahasan anggaran tersebut, seharusnya sudah kelar dan tidak terkatung-katung seperti sekarang. Sebab kami masih harus dihadapkan pada pembahasan anggaran berikutnya, yaitu membahas KUA-PPAS dan RAPBD untuk 2022,” ujar Baco kepada MONITOR, Kamis (14/10/2021).

Oleh karena itu, Sekertaris DPD Partai Golkar Jakarta ini meminta dan mendesak pimpinan dewan untuk bersama-sama bisa menyelesaikan persoalan pembahasan anggaran ini dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.

“Ayo, kita bekerja sama-sama untuk kepentingan masyarakat. Karena kita semua bisa duduk sebagai anggota dewan ada andil kerja masyarakat. Kesampingkan dulu ego atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2021 sebaiknya diserahkan saja kepada pihak eksekutif untuk dijalankan melalui peraturan gubernur (pergub) yang semua kententuannya sudah diatur dalam undang-undang. Apalagi, lanjut Baco, Kemendagri sudah bersurat agar APBD Perubahan 2021 menggunakan pergub saja, sebab sudah terlambat dan harus dipercepat.

“Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 ini kan sudah telat, serahkan saja kepada eksekutif, dimana untuk penggunaannya nanti diatur dengan pergub. Dan kita bisa melakukan pekerjaan lainnya yaitu membahas revisi RPJMD dan persiapan pembahasan RAPBD untuk 2022,” teranganya.

Terkait pembahasan revisi RPJMD yang juga tak kunjung usai, Baco mengingatkan adanya konsekuensi yang akan diterima anggota dewan yang terbukti menghabat proses pembahasannya.

“Revisi RPJMD wajib dibahas sebelum masuk pembahasan APBD 2022, yang menghambat bisa dipidana,” tandas Baco.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

7 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

11 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

11 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

11 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

16 jam yang lalu