Selasa, 23 April, 2024

Komisi III DPR Minta Kasus Kepemilikan Lahan Sentul City Diusut

MONITOR, Jakarta – Kisruh sengkarut lahan antara warga dan PT Sentul City di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor semakin runcing. Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta aparat penegak hukum bisa mengusut kasus ini secara tuntas.

“Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas status kepemilikan lahan Sentul City di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor,” ujar Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada MONITOR, Jumat (8/10/2021).

Santoso mengaku, kalau saat ini, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga desa yang merasa hak kepemilikan tanahnya diserobot oleh pihak perusahaan.

“Secara khusus harus diselidiki proses pengalihan lahan ex HGU PTP menjadi HGB Sentul City, apakah sesuai dengan hukum atau tidak dan bagaimana evaluasinya,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini mengatatakan, ada rumor bahwa pihak Sentul City Selalu selalu berada diatas angin saat bersengketa lahan dengan warga karena diback up oleh oknum aparat keamanan.

“Bahkan rumor berkembang juga, petinggi Sentul City hampir setiap hari mendapat pengawalan khusus dari aparat. Pertanyaaan saya apakah dibenarkan aparat keamanan negara mengawal pihak swasta seperti itu ?,” tanya Santoso.

Oleh karenanya, pada masa sidang mendatang, kami usul agar Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI bisa mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait kasus ini serta institusi penegak hukum yang merupakan mitra Komisi III.

Diketahui, kisruh sengkarut lahan warga dan PT Sentul City semakin meruncing. Sejumlah warga bahkan merusak gedung Kantor Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER