Sabtu, 20 April, 2024

Peringatan Hari Rabies Dunia Jadi Momentum Edukasi Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berkomitmen menekan penyebaran penyakit rabies di Tanah Air. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Momen World Rabies Day ini merupakan salah satu yang tepat untuk dimanfaatkan melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi secara massal oleh semua pihak,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada acara peringatan World Rabies Day.

Ia menjelaskan, rabies memang menjadi salah satu tantangan dan masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Setiap tahunnya di seluruh dunia lebih dari 59.000 orang meninggal (setiap 9 menit 1 orang meninggal) akibat rabies.

Untuk mencegah, mengendalikan maupun memberantas rabies pada hewan, maka kebijakan dan strategi nasional yang utama adalah melalui pelaksanaan gerakan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR) secara massal dan berkelanjutan.

- Advertisement -

Namun, di samping itu diperlukan juga berbagai tindakan untuk mengendalikan populasi anjing, pengaturan dan pengawasan lalu lintas anjing serta pelaksanaan strategi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.

“Dengan tema ’Facts, Not Fear’ kita semua yang turut bertanggungjawab dalam penyampaian informasi yang benar dan tepat terkait rabies. Satu tekad bersama berantas rabies” imbuh SYL.

Terutama, lanjut SYL, di masa globalisasi tingginya arus internet dan teknologi, informasi dapat dengan cepat dan mudah tersebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Baik itu informasi yang benar atau yang salah.

“Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang tepat serta meluruskan informasi yang salah agar semua pihak dapat memahami dan mencegah keresahan masyarakat,” jelas Mentan SYL.

Di Indonesia khususnya, saat ini baru ada 8 dari 34 Provinsi yang berstatus bebas dari rabies. Pemerintah menargetkan pada tahun 2030, Indonesia (seluruh Provinsi) bisa terbebas dari penyakit rabies.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyusun Peta Jalan (masterplan) terpadu pembebasan rabies di Indonesia. Diharapkan dengan adanya peta jalan ini, dapat dijadikan pedoman dalam pemberantasan rabies secara bertahap.

“Target 2030 bebas rabies ini hanya akan berhasil kita capai apabila kita semua bekerja sama. Mari kita bersama dalam berupaya meraih Indonesia Bebas Rabies 2030,” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan, penyakit rabies ini umumnya ditularkan melalui gigitan dari hewan penular rabies terutama anjing. Rabies bisa sangat berbahaya dan mematikan pada manusia apabila tidak ditangani sesuai prosedur yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Maka memang perlu adanya edukasi kepada masyarakat terhadap penanganan rabies ini. Utamanya dengan memberikan vaksin hewan peliharaannya,” kata Nasrullah.

Ia menambahkan, selain adanya hak masyarakat untuk memelihara anjing, masyarakat juga perlu diedukasi soal tanggung jawab dan kewajiban masyarakat untuk selalu memelihara hewannya dengan baik.

Misalnya, tidak melepas anjingnya berkeliaran di luar rumah, melakukan registrasi/identifikasi dan mematuhi pelaksanaan vaksinasi. Hal ini untuk memberikan hak kepada masyarakat luas agar hidup aman dan nyaman, bebas dari ancaman rabies meskipun terdapat hewan penular rabies disekitarnya.

Di sisi lain, ia tidak menampik jika pelaksanaan program pengendalian dan pemberantasan rabies saat ini masih dihadapkan pada beberapa tantangan besar. Pada awal 2019 lalu, wilayah tertular rabies bertambah dengan ditemukannya kasus rabies di Pulau Sumbawa-Provinsi NTB.

Wilayah tersebut sebelumnya merupakan wilayah bebas historis terhadap rabies. Ini adalah salah satu bukti bahwa rabies mengancam seluruh wilayah, sehingga semua pihak perlu melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian yang maksimal.

“Sekali lagi kami sampaikan, salah satu komponen penting dalam upaya teknis yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi rabies adalah vaksinasi, dengan tujuan memberikan kekebalan pada hewan penular rabies,” paparnya.

Untuk mendukung hal tersebut, setiap tahunnya Kementerian Pertanian telah mengalokasikan vaksin dan operasionalnya. Mengingat jumlah alokasi yang dilakukan masih terbatas, tentunya diperlukan komitmen dari masing-masing daerah untuk menghitung serta mengalokasikan tambahan vaksin sesuai kebutuhan untuk mengoptimalkan program vaksinasi.

Selain itu, perlu juga dilakukan penambahan petugas sebagai pejuang rabies dan penyakit hewan menular lain sehingga pelaksanaan kegiatan pemberantasan rabies dapat berjalan optimal.

“Komponen penting lain dalam suksesnya pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan rabies adalah dengan pelaksanaan konsep One Health. Jadi, dalam menangani penyakit rabies dibutuhkan lintas multidisiplin ilmu dan multisektor,” tandas Nasrullah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER