PARLEMEN

PKS Usul Revisi UU Penanggulangan Bencana Diajukan ke Prolegnas 2023

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengusulkan agar RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dicabut dari pembahasan tingkat satu dan diajukan kembali pada Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023. 

Usulan ini disampaikan Bukhori lantaran belum diperolehnya kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sosial Risma terkait postur lembaga penyelenggara penanggulangan bencana yang akan diatur dalam revisi UU Penanggulangan Bencana. 

Politisi PKS ini mengatakan, dibutuhkan waktu yang memadai bagi pemerintah dan DPR untuk menemukan titik temu atas kebuntuan yang terjadi. Salah satu isu yang mengundang perdebatan tajam antara pemerintah dan DPR adalah tidak disebutkannya nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Dalam Bab IV tentang Kelembagaan Pasal 11 RUU Perubahan atas UU Penanggulangan Bencana sesuai DIM yang diajukan pemerintah hanya dijelaskan penyelenggaraan penanggulangan bencana dilaksanakan oleh “Badan” yang diatur oleh landasan hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

“Pemerintah sama sekali tidak menjelaskan seperti apa ‘Badan’ penanggulangan bencana yang dimaksud. Ini artinya, bencana yang sedemikian banyak di negeri ini justru hanya akan dikelola secara ad hoc,” kritiknya. 

Walhasil, Komisi VIII DPR menduga, alih-alih memperkuat lembaga, perubahan UU Penanggulangan Bencana versi pemerintah justu berdampak pada pembubaran lembaga BNPB dan BPBD. 

Sebaliknya, Komisi VIII DPR berharap perubahan UU Penanggulangan Bencana akan memberikan penguatan bagi BNPB dan BPBD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dari segi kelembagaan, anggaran, maupun penyelenggaraan penanggulangan bencana. 

“Sejujurnya saya menyayangkan bahwa kita belum mendapati kemajuan yang signifikan dalam pembahasan RUU ini. Padahal, pembahasan RUU ini telah dimulai sejak pertengahan 2020. Apalagi, RUU ini merupakan yang pertama kali diusulkan oleh Komisi VIII DPR. Namun sayangnya hingga kini belum juga tuntas karena pemerintah kukuh dengan keputusannya,” ucap Bukhori saat Rapat Kerja dengan Menteri Sosial membahas tindak lanjut DIM yang diajukan pemerintah, Selasa (5/10/2021).

Anggota Badan Legislasi ini menjelaskan, usulan untuk mencabut RUU Perubahan atas Penanggulangan Bencana dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 tidak serta merta menghilangkan RUU ini dari program legislasi. 

Usulan ini berangkat dari pertimbangan bahwa DPR dan pemerintah tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan secara komprehensif hanya dalam rentang waktu satu kali masa sidang. 

Sementara, penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 sudah dimulai pada bulan Desember 2021.

“Karena itu usul saya adalah RUU ini dicabut dari pembahasan tingkat satu, namun dimasukan kembali pada prolegnas jangka menengah sembari pemerintah dan DPR menyempurnakan DIM-nya masing-masing,” usulnya.

Recent Posts

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

56 menit yang lalu

Rembuk Generasi Muda NU dukung Gus Hery Haryanto Azumi Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Rembuk Generasi Muda Nahdlatul Ulama Nasional yang digelar di Roti Romi, Tebet…

2 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

2 jam yang lalu

Nanik S Deyang Mundur, Ketua DPR Dorong Kepala BGN Baru Bisa Perbaiki Kinerja Lembaga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…

4 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…

4 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…

4 jam yang lalu