MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan kebutuhan masyarakat terhadap jasa pembiayaan semakin tinggi. Buktinya, jumlah peminjam atau nasabah, serta peningkatan nilai pinjaman Fintech dengan mekanisme P2P lending semakin meningkat.
Bamsoet, demikian panggilannya, menyatakan masyarakat memilih dan menjadikan Fintech P2P lending sebagai alternatif atau jalan keluar karena kebutuhan akan jasa pembiayaan itu tak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional.
Akan tetapi, lanjut dia, hal tersebut perlu diwaspadai oleh lembaga otoritas keuangan akan dampak turunannya. Baik terhadap masyarakat pengguna maupun perbankan.
“Berkat perkembangan teknologi finansial yang menghadirkan ragam aplikasi, masyarakat yang butuh jasa pembiayaan kini tidak lagi mengandalkan perbankan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2021, penyaluran pinjaman atau pembiayaan melalui mekanisme P2PLending sudah mencapai nilai Rp 101,51 triliun.
Mantan Ketua DPR RI ini menyatakan penyaluran pinjaman tertinggi terjadi pada Juli 2021 dengan total Rp 15,66 triliun dan sedikit menurun pada Agustus tahun ini dengan total penyaluran Rp 14,95 triliun.
“Pertumbuhan tahunannya juga terbilang tinggi. Sampai dengan Agustus 2021, realisasi jasa pembiayaan fintech P2P lending tumbuh dengan 70,36 persen menjadi Rp 26,10 triliun. Sedangkan pertumbuhan tahunan kredit perbankan per Juli 2021 tercatat 0,5 persen,” terangnya.
Bahkan berdasarkan data OJK juga menunjukan, peningkatan signifikan minat masyarakat memanfaatkan Fintech dengan mekanisme P2P (peer to peer) lending untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. Pada periode Januari-Agustus 2021 misalnya, mekanisme pembiayaan P2P lending dimanfaatkan oleh tidak kurang dari 237,63 juta entitas.