Kamis, 25 April, 2024

Relawan Kesehatan Tak Terima Anies Dituding Minta ‘Jatah’ Kampanye ke Bloomberg

MONITOR, Jakarta – Seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, edaran nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok berbuntut negatif. Gara-gara seruan itu, Anies dituding meminta ‘jatah’ kampanye untuk maju di Pilpers 2024 ke Bloomberg.

“Ini fitnah yang keji yang di alamatkan ke Pak Anies, makanya harus diluruskan,” ujar Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho menanggapi postingan akun @rokok_indonesia di media sosial Twitter beberapa hari lalu.

Agung mengatakan, kalau serangan kepada Anies terkait suratnya kepada Bloomberg, sejatinya hanya asumsi absurd belaka. Seruan itu kemudian ‘digoreng’ seakan-akan Anies anti perokok.

Padahal kata Agung, dalam seruan tersebut gubernur hanya meminta agar pelaku usaha minimarket jangan mendukung kampanye untuk merokok. Anies meminta agar pelaku usaha menutup display rokok di minimarket.

- Advertisement -

“Harapannya produk rokok yang dijualnya tidak terlihat secara bebas yang meambuat warga jadi ingin mencoba produk tersebut,” terang Agung.

Selain itu, Anies juga menyerukan kepada pengelola gedung untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan di lokasi yang mudah diketahui setiap orang. Sekaligus memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.

Menurut Agung, seruan gubernur soal penutupan pajangan rokok di minimarket dan pemasangan tanda larangan merokok itu normatif dan hampir di lakukan oleh semua pimpinan pemerintahan.

“Pemerintah pusat sebetulnya juga menerapkan sanksi bagi siapa saja yang merokok di tempat umum,” jelasnya

Sanksi pidana enam bulan atau denda Rp 50 juta itu telah diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 36 tahun 2009. Karena itu, Agung berpandangan surat Anies kepada Bloomberg hanya sebatas menceritakan situasi terkait konsumsi rokok di Jakarta yang cenderung tinggi.

Dalam suratnya Anies mengatakan ada 3 juta perokok aktif di Jakarta dan angka itu terus naik satu persen setiap hari. Anies juga menyatakan hak masyarakat untuk menghirup udara bersih dan terbebas dari risiko perokok pasif.

“Jadi tidak ada satu kata dan kalimat pun yang menunjukan secara tersurat maupun tersirat dalam surat tersebut Anies meminta jatah kampanye anti rokok,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, pesan yang disampaikan Anies dalam surat tersebut adalah hal wajar. Dimana Anies mencoba menjelaskan konstelasi dan situasi perokok di wilayahnya. Apalagi DKI Jakarta tergabung dalam kemitraan kota sehat bersama 54 kota lainnya sejak 2017.

“Jadi intinya Anies hanya menceritakan keberhasilannya yang mampu membuat DKI 100 persen tanpa billboard iklan rokok, itu juga banyak dilakukan oleh pimpinan daerah lain dan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berikut terjemahan surat yang disampaikan Anies kepada Bloomberg.

Kepada Bapak Bloomberg,
Saya ingin menyampaikan selamat kepada Anda atas pengangkatan kembali sebagai WHO Global Ambassador for Noncommunicable Diseases and Injuries.

WHO menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia untuk jumlah perokok. Ada sekitar 3 juta perokok aktif di Jakarta dan jumlahnya meningkat 1 persen setiap hari.

Kami percaya setiap orang memiliki hak untuk dilindungi dari paparan asap rokok dan memiliki akses untuk udara bersih.

Jakarta telah menginisiasi berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi produk tembakau.

Berkat Bloomberg Philanthropies, Jakarta telah bergabung dalam Kemitraan Kota Sehat dengan 54 kota lainnya pada tahun 2017 dan berkomitmen untuk menginisiasi program pencegahan penyakit tidak menular.

Dengan dukungan dari Bloomberg Philanthropies, Vital Strategies and Smoke-Free Jakarta, Jakarta 100 persen bebas dari papan reklame di luar ruangan soal rokok dan akan berlanjut dengan menghapus iklan tembakau dalam ruangan mulai hari ini.

Kami berkomitmen melanjutkan kemitraan untuk
Kota Sehat hingga tahun 2020 dan meningkatkan kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok dari persentase saat ini sebesar 32 persen menjadi 90 persen yang ditargetkan.

Kota ini akan melarang iklan dan pajangan tembakau di dalam dan luar ruangan di tempat penjualan.

Kini, kami sedang proses finalisasi kerangka aturan dari tujuan di atas.

Akhirnya, kami percaya bahwa tidak ada program yang berkelanjutan tanpa kerangka pemantauan dan evaluasi yang kuat.

Oleh karena itu, pemimpin kota yang ditugaskan, Bapak Zainal, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, telah menyelenggarakan lokakarya pemantauan dan evaluasi yang akan mengundang penegak hukum dari semua Dinas terkait untuk pelatihan dua hari dengan para ahli.

Doa terbaik untuk Anda dan saya menantikan kolaborasi dengan Bloomberg Philanthropies

Dikethui, beredar surat Anies Baswedan kepada Founder Bloomberg Philanthropies, Michael Rubens Bloomberg. Surat yang tertanggal 4 Juli 2019 itu diunggah oleh akun Twitter @rokok_indonesia.

Akun tersebut menuding Anies meminta jatah dana untuk melakukan kampanye antirokok di Ibu Kota.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER