PEMERINTAHAN

Masa Pandemi, Ini Arahan Gus Halim untuk Pegawai Kemendes

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim meminta seluruh keluarga besar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) jadi role model hidup sehat pada masa pandemi yang masih terjadi.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan patuh terhadap protokol kesehatan terutama pemakaian masker dan turut serta terlibat aktif dalam percepatan vaksinasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Kuncinya (menurunkan kasus Covid-19) ada dua kata Pak Presiden, yang pertama pakai masker dan kedua percepatan vaksinasi sehingga herd immunity menjadi target utama,” kata Halim Iskandar pada apel pagi di lingkungan Kemendes PDTT di Jakarta pada Senin (4/10/2021).

“Insya Allah kalau dua hal ini terus kita galakkan di lingkungan kita masing-masing, ada sepuluh ribu ASN misalnya di Kementerian Desa beserta seluruh pendamping dan lain-lain, saya yakin mereka semua menjadi agen perubahan sekaligus menjadi percontohan untuk terus berupaya agar kondisi yang sudah lebih baik ini kita juga berusaha agar Covid tidak ada lagi sehingga kita bisa hidup normal dan bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagaimana yang sudah sudah,” kata Halim Iskandar.

Grafik kasus Covid-19 di Indonesia memang mengalami penurunan setelah melonjak drastis pada Juli lalu. Namun hal ini tidak boleh membuat masyarakat lengah agar lonjakan-lonjakan kasus berikutnya tidak kembali terjadi.

“Hari ini alhamdulillah kita bersyukur, kondisi kesehatan bangsa kita semakin membaik, angka Covid semakin menurun dan tentu tidak ada cara lain dari kita selain terus beriktiyar agar kondisi yang sudah makin baik ini jangan sampai kemudian naik lagi,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini dalam kesempatan yang sama juga ucapkan terimakasih kepada ASN Kemendes PDTT yang telah masuki masa purnabakti.

“Terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak-Ibu PNS yang akan memasuki masa purna tugas, semoga semua pengambilan dan pengorbanan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, menjadi jariyah bapak-ibu, yang akan terus mengalirkan pahala, hingga yaumil akhir,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemendes PDTT melepas 124 ASN yang terdiri dari 3 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 4 orang pejabat fungsional ahli utama, 8 orang pejabat fungsional ahli madya, 18 kasubbag dan jabatan fungsional ahli muda, serta 91 orang pejabat fungsional tertentu dan pelaksana.

Seperti diketahui kapan berakhirnya pandemi tidak bisa diprediksi. Oleh karena itu, penggunaan Dana Desa tahun 2022 diprioritaskan pada tiga poin penting sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2021.

Tiga poin tersebut adalah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

33 menit yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

1 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

2 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

3 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

4 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

6 jam yang lalu