PEMERINTAHAN

Masa Pandemi, Ini Arahan Gus Halim untuk Pegawai Kemendes

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim meminta seluruh keluarga besar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) jadi role model hidup sehat pada masa pandemi yang masih terjadi.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan patuh terhadap protokol kesehatan terutama pemakaian masker dan turut serta terlibat aktif dalam percepatan vaksinasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Kuncinya (menurunkan kasus Covid-19) ada dua kata Pak Presiden, yang pertama pakai masker dan kedua percepatan vaksinasi sehingga herd immunity menjadi target utama,” kata Halim Iskandar pada apel pagi di lingkungan Kemendes PDTT di Jakarta pada Senin (4/10/2021).

“Insya Allah kalau dua hal ini terus kita galakkan di lingkungan kita masing-masing, ada sepuluh ribu ASN misalnya di Kementerian Desa beserta seluruh pendamping dan lain-lain, saya yakin mereka semua menjadi agen perubahan sekaligus menjadi percontohan untuk terus berupaya agar kondisi yang sudah lebih baik ini kita juga berusaha agar Covid tidak ada lagi sehingga kita bisa hidup normal dan bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagaimana yang sudah sudah,” kata Halim Iskandar.

Grafik kasus Covid-19 di Indonesia memang mengalami penurunan setelah melonjak drastis pada Juli lalu. Namun hal ini tidak boleh membuat masyarakat lengah agar lonjakan-lonjakan kasus berikutnya tidak kembali terjadi.

“Hari ini alhamdulillah kita bersyukur, kondisi kesehatan bangsa kita semakin membaik, angka Covid semakin menurun dan tentu tidak ada cara lain dari kita selain terus beriktiyar agar kondisi yang sudah makin baik ini jangan sampai kemudian naik lagi,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini dalam kesempatan yang sama juga ucapkan terimakasih kepada ASN Kemendes PDTT yang telah masuki masa purnabakti.

“Terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak-Ibu PNS yang akan memasuki masa purna tugas, semoga semua pengambilan dan pengorbanan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, menjadi jariyah bapak-ibu, yang akan terus mengalirkan pahala, hingga yaumil akhir,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemendes PDTT melepas 124 ASN yang terdiri dari 3 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 4 orang pejabat fungsional ahli utama, 8 orang pejabat fungsional ahli madya, 18 kasubbag dan jabatan fungsional ahli muda, serta 91 orang pejabat fungsional tertentu dan pelaksana.

Seperti diketahui kapan berakhirnya pandemi tidak bisa diprediksi. Oleh karena itu, penggunaan Dana Desa tahun 2022 diprioritaskan pada tiga poin penting sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2021.

Tiga poin tersebut adalah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

Recent Posts

Wakapuspen TNI Resmi Sertijab

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…

4 jam yang lalu

15 Pemain Timnas Indonesia Akan Bermain di Liga Eropa 2025-2026

MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…

6 jam yang lalu

Komisi I DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Diplomat Indonesia di Peru

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…

9 jam yang lalu

Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Memenuhi Ekspetasi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…

11 jam yang lalu

PB IKA PMII Dukung Langkah Konstitusional Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…

13 jam yang lalu

UIN Surakarta Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…

15 jam yang lalu