Selasa, 1 Juli, 2025

Akademisi: Gerakan Zakat Korban jadi Alternatif Advokasi

MONITOR, Jakarta – Penghimpunan dana sosial bagi korban kekerasan masih asing ditengah masyarakat. Sebagian besar lembaga penghimpun dana sosial termasuk zakat, infaq, shadaqah, belum memaksimalkan pengalokasian manfaat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala PSGA IAIN Metro Mufliha Wijayati membuktikan data tersebut dengan melihat realitas di sekelilingnya.

“Saya kroscek di unit-unit pengumpul zakat seperti BMT atau Majelis Ta’lim dan memang mereka tidak menjadikan perempuan sebagai fokus utama untuk menerima manfaat dana sosial itu,” kata Muflihah Wijayanti dalam dalam diskusi 16 Minggu Gerakan Zakat Nasional; Mulai dari Muzakki Perempuan untuk Mustahik Perempuan Korban, Minggu ke-6, yang diselenggarakan PSIPP ITBAD Jakarta, LAZISMU dan PC. IMM Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

“Ini menunjukkan bahwa gagasan Mbak Yuli penting dipertimbangkan. Saya membayangkan ini bisa menjadi alternatif advokasi untuk perempuan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sedangkan AD Kusumaningtyas selaku Kaprodi KPI STAI Dr. Khez Muttaqien Purwakarta menyatakan, gerakan zakat bagi korban penting sebab dapat menjadi transformasi sosial bagi mereka, dari seseorang yang tidak berdaya kemudian menjadi individu yang memiliki daya.

Terkait delapan asnaf zakat, ia menegaskan bahwa perlu mengintegrasikan asnaf tersebut dengan perspektif lain serta fatwa-fatwa keagamaan, sehingga memperkuat kelompok korban kekerasan masuk didalamnya.

“Tentunya ini akan memperkuat sisterhood kita, dan brotherhood juga, karena mereka bagian dari manusia yang termarginalkan. Mereka bagian manusia yang mendapatkan kekerasan yang berlapis dan berhak mendapatkan keadilan,” tegas AD Ningtyas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER