POLITIK

Resmi Berhenti dari KPK, Novel Bersyukur dan Bangga

MONITOR, Jakarta – Status kepegawaian Novel Baswedan resmi diberhentikan dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 30 September 2021. Dengan demikian, Novel bersama 55 pegawai KPK lainnya sudah tidak lagi bertugas di lembaga anti rasuah tersebut.

Menanggapi pemberhentian masa tugasnya, Novel justru mengucapkan rasa syukur karena selama bertugas di KPK, dirinya meninggalkan rekam jejak yang baik.

“Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik,” kata Novel Baswedan, Jumat (1/10/2021).

Adapun legasi yang dimaksud Novel, yakni berupa prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat. Novel beserta rekan-rekan eks pegawai KPK yang diberhentikan juga tercatat tidak berbuat tercela/pelanggar etik.

“Kami keluar dengan kepala tegak, karena menjaga integritas,” tegas sepupu Anies Baswedan ini.

Ia pun mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas dukungan elemen masyarakat selama ini kepada KPK, dalam hal pemberantasan korupsi. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tugas memerangi korupsi masih belum selesai.

“Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan. Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi,” tandasnya.

Recent Posts

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

4 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

21 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu