Sabtu, 20 April, 2024

Kemendag Lepas 27 Ton Ikan Tuna Sirip Kuning ke Vietnam

MONITOR, Badung – Kementerian Perdagangan melepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam senilai USD 83 ribu hasil tangkapan nelayan yang dikelola PT Harta Lautan Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Pelepasan ekspor dilakukan Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan, Direktur Madeinindonesia.com Kemal Panigoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali I Wayan Jatra hari ini, Rabu (29/9) di Benoa, Badung, Bali.

“Sinergi Kementerian Perdagangan dengan platform niaga elektronik diharapkan dapat meningkatkan peluang UKM Indonesia untuk menembus pasar global, khususnya pasar tujuan ekspor baru,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi yang menghadiri pelepasan ekspor secara virtual.

Didi melanjutkan, pasar ekspor Vietnam merupakan negara tujuan ekspor baru untuk ikan tuna sirip kuning dan pasar tersebut diperoleh melalui platform niaga elektronik madeinindonesia.com.

- Advertisement -

Sebelumnya, Indonesia tidak mengekspor ikan tuna sirip kuning Indonesia kecuali pada 2019.

“Diharapkan ekspor ikan tuna sirip kuning ini akan terus berlanjut dan mendapatkan permintaan kembali dengan jumlah transaksi yang lebih besar serta meningkatkan diversifikasi negara tujuan,” jelas Didi.

Didi juga menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Harta Lautan Indonesia dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Vietnam dan negara ASEAN lainnya di tengah persaingan dan persyaratan pemasaran yang sangat ketat.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menjelaskan, ekspor ikan tuna sirip kuning yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia merupakan salah satu bentuk pemberdayaan nelayan Indonesia. Ikan tuna sirip kuning yang diekspor merupakan hasil tangkapan para nelayan yang berasal dari Pacitan, Banyuwangi, dan Benoa.

Pelepasan ekspor ini merupakan yang ketiga dari empat target pelepasan ekspor yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia ke Vietnam dengan jumlah total 103,7 ton senilai USD 320,6 ribu atau Rp4 miliar selama 2021. Pelepasan ekspor pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 2021 dengan nilai senilai USD 65 ribu. Sedangkan ekspor ketiga dilaksanakan pada 7 September 2021 dengan nilai USD 85 ribu. Selanjutnya, ekspor keempat akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Selain itu, lanjut Marolop, importir Vietnam yang mengimpor ikan tuna sirip kuning ini juga merekomendasikan PT Harta Lautan Indonesia kepada importir Thailand yang akan melakukan pembelian ikan tuna sirip kuning asal Indonesia pada Oktober mendatang sebanyak 27 ton.

“Tentunya ini membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan ekspor ikan tuna sirip kuning ke mancanegara,” imbuh Marolop.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER