MONITOR, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, agar diizinkan merekrut 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Listyo menyatakan pihak Istana pun memberikan ‘lampu hijau’ atas usulan yang diberikannya. Bahkan disebutkan Mensesneg, Presiden Jokowi setuju jika 56 pegawai KPK ditarik menjadi ASN Polri.
“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucaap Listyo dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pemenuhan kebutuhan organisasi Polri dalam hal pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi).
Dimana, dijelaskan Listyo, ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus dilakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…