POLITIK

Dipecat dari PSI, Viani Ngaku Belum Terima Surat Resmi

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan memecat salah satu kadernya yang duduk di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Nama Viani sempat menggerkan masyarakat, berkat aksinya yang viral di media sosial yang menolak atau melawan aparat saat melanggar aturan ganjil-genap.

Adanya kabar pemecatan itu, Viani pun langsung bereaksi. Menurutnya, ia belum mendapat surat resmi dari PSI, terkait pemecatan dirinya sebagai kader PSI. Viani mengaku mendengar kabar pemecatannya itu justru dari media.

“Saya kaget juga, media sudah rame memberitakan pemecatan diri saya, sementara itu saya sendiri tidak tahu kalau saya dipecat,” terangnya

Dikatakannya, sampai saat ini, ia belum menerima surat resmi pemecatannya.

“Makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima,” ucapnya.

SK pemecatan Viani sendiri beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI.

Berdasarkan SK itu, Viani dipecat Hasil Rapat Paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar virtual. Sebelum memecat Viani, dalam SK itu disebutkan DPP PSI telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

Viani disebut melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP pascapelanggaran peraturan ganjil genap di Jl Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu.

Selain itu, Viani melanggar pasal 11 angka 7 aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI 2020 yang meminta pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19. Terakhir, Viani juga disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya.

Soal ketidakpatuhan instruksi partai tersebut, Viani membantah. Dia masih menunggu surat pemecatan resmi.

“Sebenarnya tidak benar. Tapi sebelum kita konfirmasi poin per poin nanti saya tunggu dulu aja surat resminya. Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya,” tegasnya.

Diketahui, kabar SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota dewan di DPRD DKI.

Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI setelah pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu.

Recent Posts

Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Perwira Tinggi TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., mewakili Panglima TNI Jenderal…

6 jam yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya pasar…

8 jam yang lalu

DPR Minta Banjir Aceh dan Sumatera Segera Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan…

9 jam yang lalu

PMI Manufaktur Nasional Catat Angka Tertinggi Jelang Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren positif memasuki akhir tahun 2025. Setelah beberapa…

10 jam yang lalu

Maxim Salurkan Ratusan Paket Makanan bagi Warga Terdampak Banjir Sumut

MONITOR, Jakarta - Maxim menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan ratusan paket makanan bagi warga…

12 jam yang lalu

DPR Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Diberi Dispensasi Akademik Hingga Keringanan UKT

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menyampaikan keprihatinan mendalam…

14 jam yang lalu