POLITIK

Dipecat dari PSI, Viani Ngaku Belum Terima Surat Resmi

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan memecat salah satu kadernya yang duduk di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Nama Viani sempat menggerkan masyarakat, berkat aksinya yang viral di media sosial yang menolak atau melawan aparat saat melanggar aturan ganjil-genap.

Adanya kabar pemecatan itu, Viani pun langsung bereaksi. Menurutnya, ia belum mendapat surat resmi dari PSI, terkait pemecatan dirinya sebagai kader PSI. Viani mengaku mendengar kabar pemecatannya itu justru dari media.

“Saya kaget juga, media sudah rame memberitakan pemecatan diri saya, sementara itu saya sendiri tidak tahu kalau saya dipecat,” terangnya

Dikatakannya, sampai saat ini, ia belum menerima surat resmi pemecatannya.

“Makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima,” ucapnya.

SK pemecatan Viani sendiri beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI.

Berdasarkan SK itu, Viani dipecat Hasil Rapat Paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar virtual. Sebelum memecat Viani, dalam SK itu disebutkan DPP PSI telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

Viani disebut melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP pascapelanggaran peraturan ganjil genap di Jl Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu.

Selain itu, Viani melanggar pasal 11 angka 7 aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI 2020 yang meminta pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19. Terakhir, Viani juga disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya.

Soal ketidakpatuhan instruksi partai tersebut, Viani membantah. Dia masih menunggu surat pemecatan resmi.

“Sebenarnya tidak benar. Tapi sebelum kita konfirmasi poin per poin nanti saya tunggu dulu aja surat resminya. Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya,” tegasnya.

Diketahui, kabar SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota dewan di DPRD DKI.

Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI setelah pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu.

Recent Posts

DPR Pangkas Rp260 Miliar per Tahun, Transformasi Jangan Berhenti di Senayan

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…

1 jam yang lalu

Soroti Tragedi Vian Ruma, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Aktivis Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…

2 jam yang lalu

Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Bagi Kaum Perempuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

3 jam yang lalu

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…

3 jam yang lalu

Kapal GSF Diserang Pesawat Tak Berawak di Pelabuhan Tunisia, WNI Dinyatakan Aman

MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…

4 jam yang lalu

Al-Qur’an dan Tafsir Kemenag, Gus Baha: Benar Saja Tidak Cukup, Harus Nyaman Dibaca

MONITOR, Jakarta - Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa…

5 jam yang lalu