Sabtu, 27 Juli, 2024

Polemik Pegawai KPK, BEM PTAI: Patuhi Aturan yang Berlaku

MONITOR, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) angkat bicara terkait polemik hasil test wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Pusat BEM PTAI se-Indonesia Cecep Hidayatullah mengatakan pihaknya tidak ikut turun dalam aksi unjuk rasa perihal polemik pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Cecep menilai keputusan pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus TWK merupakan keputusan Panitia Seleksi.

“Dan kami meyakini Panitia mempunyai dasar dan indikator untuk mengambil keputusan tersebut, untuk itu kami mengajak mari kita bertabayun dan terus merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan mau diadu domba,” kata Cecep melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/2021).

Meski begitu, Cecep menyebut bahwa BEM PTAI tetap besikap kritis dengan melakukan Kajian-kajian salah satunya penolakan pelantikan terhadap Anggota BPK terpilih Nyoman Adhi Suryadnyana yang sangat jelas melanggar undang-undang pasal 15/2006 huruf J tentang Badan Pemeriksaa keuangan.

- Advertisement -

“Kami fokus buat merancang konsep- konsep tersebut biar lebih matang lagi,” ucap Cecep.

Cecep mengatakan, BEM PTAI untuk saat ini fokus kepada pelanggaran yang dilanggar oleh Nyoman Adhi Suryadnyana yang sangat jelas dan sangat terang benderang membuat kegaduhan di Publik.

“Nah kembali terkait polemik pegawai KPK yang tidak lolos TWK kami berharap mereka bisa legowo karena bagaimanapun ini aturan yang harus dipatuhi. Banyak cara untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara,” pungkas Cecep.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER