Senin, 25 November, 2024

Gerindra Minta Pemanggilan Anies oleh KPK Jangan Dipolitisasi

MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai saksi atas dugaan korupsi pembelian lahan di Kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur (Jaktim) oleh KPK memunculkan berbagai macam opini di masyarakat.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jakarta, Inggard Joshua, mengatakan pemanggilan Anies oleh KPK jangan dipolitisasi sehingga bisa menimbulkan opini sesat yang bisa mengarah kepada situasi yang tak kondusif.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI ini menyesalkan adanya opini di masyarakat, dimunculkan pihak-pihak yang tidak memahami persoalan, sehingga menimbulkan asumsi pro dan kontra dan saling curiga.

“Ini tidak perlu terjadi, jika semua memahami bahwa negara kita adalah negara hukum,” tegasnya kepada awak media, Rabu (22/9/2021).

- Advertisement -

Dijelaskan Inggard, munculnya kasus ini tidak terlepas dari APBD DKI Jakarta, yang dalam pembahasan dan pengesahannya melibatkan peran eksekutif dalam hal ini gubernur dan legislatif atau DPRD DKI.

“Jadi sangat wajar kalau dalam kasus ini, KPK meminta keterangan gubernur untuk membantu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Inggard pun menyebut, kehadiran Anies sebagai saksi untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini dan itu, patut diapresiasi sebagai bentuk keteladanan, kepatuhan terhadap penegak hukum dalam rangka memberantas korupsi di negeri ini, khusus Jakarta.

“Kita harus bangga dengan Anies, yang memperlihatkan kepatuhannya kepada hukum yang mau memenuhi paggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus lahan Munjul,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER