Kamis, 25 April, 2024

Dicecar KPK, Prasetyo Ungkap Proses Penganggaran Beli Lahan Munjul

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani proses pemeriksaan KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang akan digunakan untuk membangun lahan DP 0 rupiah di Kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).

Menurut pengakuan Pras, panggilan akrab Prasetyo, dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar enam hingga tujuh pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Pertanyaan tersebut diantaranya terkait soal proses usulan penganggaraan pembelian lahan di Munjul

“Pertanyaannya soal mekanisme jalannya proses penganggaran saja. Penganggaran itu dari mulai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Itu saja. Saya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan semuanya,” ujar Pras, kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Dijelaskan Pras, sebelum masuk Banggar, usulan anggaran pembelian lahan Munjul tersebut dibahas di komisi. Setelah rampung dibahas di komisi, baru usulan itu dibawa ke rapat Bangar besar.

- Advertisement -

“Setelah dibahas di rapat Banggar besar, usulan tersebut kembali diserahkan kepada eksekutif. Selanjutnya anggaran tersebut tanggung jawabnya ada di eksekutif,” terangnya.

Oleh karenanya politisi PDIP itu menegaskan dugaan korupsi lahan Munjul ini tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.

Seperti diketahui, hari ini, Selasa (21/9) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi harus memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kerupsi kasus pengadaan lahan di Kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER