Sabtu, 20 April, 2024

Harapan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pelonggaran PPKM

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA*

MONITOR – Pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 bakal berada di kisaran 3 persen. Proyeksi ini sejalan terjadinya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juli-September ini, perkiraan pertumbuhan ekonomi kisaran positif 3 persen bisa tercapai. Dunia usaha saat ini sudah mulai bergerak seiring terjadinya penurunan level PPKM. Kondisi ini otomatis akan memberikan efek positif terhadap usaha. Kebijakan yang rata-rata menurunkan level PPKM, membuat pergerakan orang sudah menunjukkan tren positif.

Selain itu, tren positif pertumbuhan bisa terjadi jika selanjutnya pemerintah terus mendorong bertahannya daya beli masyarakat. Ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi bisa berkelanjutan.

- Advertisement -

Sebelumnya, kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 akan berada di kisaran 4- 5,4 persen. Hal ini melihat dari eskalasi kasus Covid-19 meningkat tajam dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru (delta), membuat pemerintah harus melaksanakan PPKM Darurat. Kebijakan ini otomatis berimplikasi terhadap berkurangnya mobilitas masyarakat dan konsumsi masyarakat yang melambat. (Kemenkeu RI, 2021).

Pemulihan ekonomi akan tertahan, pertumbuhan ekonomi Triwulan III diprediksi
melambat ke 4 persen hingga 5,4 persen (yoy/year on year).Dalam kondisi ini,pemerintah juga memperkirakan pada kuartal IV-2021 pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,6 persen sampai 5,9 persen. Pemerintah memproyeksikan jika pertumbuhan ekonomi Semester I- 2021 hanya tumbuh sekitar 3,1 persen sampai 3,3 persen dengan keseluruhan 2021 diproyeksikan tumbuh 3,7 persen sampai 4,5 persen.

Konsekuensi Panjang

Secara nyata, hadirnya wabah pandemi Covid-19 memberikan dampak berat bagi kesehatan dan perekonomian Indonesia. Di awal pandemi, pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hasilnya langsung terasa, Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal II-2020 tumbuh -5,32%, terendah sejak kuartal I-1999.

Dengan berbagai kebijakan untuk pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia serta stimulusuntuk menggerakan perekonomian, pada kuartal II-2021 Indonesia resmi keluar dari resesi dengan pertumbuhan ekonomi 7,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy). Secara qtq ekonomi tumbuh 3,31%.

Aktivitas masyarakat pada April hingga Juni 2021 juga mengalami peningkatan
seiring dengan rendahnya kasus penyebaran Covid-19 dan masifnya vaksinasi. Hal ini memberikan pengaruh terhadap konsumsi rumah tangga dan mendorong perekonomian.

Namun, lonjakan kasus terjadi lagi pada Juli dan Agustus 2021 akibat munculnya varian baru mutasi virus Covid-19, membuat pemerintah harus kembali memperlakukan pembatasan sosial yang lebih ketat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terbukti efektif menurunkan laju penularan.

Budaya masyakarat yang semakin disiplin serta keinginan melakukan vaksinasi juga memberikan andil dalam pengendalian pandemi Covid-19. Hingga kini ada 75,14 juta orang yang telah menerima vaksin dosis pertama dan 42,96 juta orang menerima vaksinasi dosis kedua. Kemudian ada 808 ribu orang yang telah menerima vaksinasi ketiga khusus bagi tenaga medis.

Dengan tren penambahan kasus yang menurun, maka kegiatan sosial ekonomi kini perlahan dibuka seiring dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat. Aktivitas bisnis juga kembali aktif walaupun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini tidak hanya terjadi di Ibu Kota, namun juga di daerah – daerah lainnya. Tentu ini menjadi semangat baru khususnya bagi nafas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berpeluang untuk mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi dari negara tetangga melalui komitmen pemerintah untuk terus mewujudkan target-target pembangunan yang telah dicanangkan.

Hal ini dibuktikan dengan digulirkannya dana pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada Pemerintah Daerah untuk terus mengakselerasi pembangunan.

Melandanya pandemi Covid-19 di berbagai negara di seluruh dunia juga telah
membuka potensi – potensi sektor baru yang dapat berkembang ataupun bertahan. Pada posisi ini pertumbuhan ekonomi positif di kuartal II-2021 membawa Indonesia resmi keluar dari resesi pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 sebesar 7,07% (yoy), dibandingkan kuartal I 2021 yang minus 0,74% (yoy) (BPS,RI, 2021).

Namun, membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia, banyak sektor yang juga
telah berhasil tumbuh sebagai dampak dari kebijakan pemerintah selama kuartal I 2021. Di antaranya adalah penjualan mobil dan motor yang berhasil tumbuh 37, 88% (yoy).Demikian naiknya pertumbuhan sektor primer seperti perikanan dan peternakan juga tumbuh cukup besar.

Sektor perikanan tumbuh 9,69% (yoy) dan peternakan tumbuh 7,07% (yoy). Adapun industri pengolahan yang menyumbang 19,29 persen PDB juga tumbuh 6,58% (yoy). Memasuki kuartal ekonomi III, Indonesia harus fokus pada kontekstual pembangunan ekonomi nasional, melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi tinggi menjadi indikator keberhasilan negara dalam menjalankan roda pembangunan.

Implementasi Rasional

Hadirnya wabah pandemi Covid-19 telah banyak mengubah ekonomi dunia,
termasuk ekonomi Indonesia. Karena faktanya selama pandemi, terjadi penurunan ekonomi nasional, berarti penurunan kesejahteraan. Terjadinya penurunan produksi (barang dan jasa) akibat daya beli menurun, baik di pasar domestik maupun luar negeri (ekspor).

Maraknya penutupan pusat-pusat perekonomian (lockdown) dan arus transportasi di berbagai negara selama pandemi Covid-19 telah menyebabkan kinerja ekspor mundur.

Ketidakpastian global akibat pandemi ini pun memicu perusahan-perusahaan mengencangkan ikat pinggang, berharap bisa bertahan hingga pandemi selesai. Pemotongan gaji dan upah hingga pemutusan hubungan kerja terus dilakukan korporasi untuk efisiensi Kini, seiring adanya pelonggaran PPKM, pemulihan ekonomi selanjutnya menjadi fokus pemerintah untuk mengembalikan atau paling tidak menahan agar penurunan ekonomi tidak semakin mendalam.

Berbagai kebijakan melalui otoritas-otoritas terkait selanjutnya diupayakan mempercepat pemulihan ekonomi tersebut. Krisis ekonomi 2020 selama masa pandemi mengajari kita untuk tetap waspada akan potensi buruk dalam proyeksi ekonomi kedepannya.

Faktor non- keuangan seperti masalah politik ,keamanan dan krisis sosial juga
mampu menggangu stabilitas ekonomi dunia sehingga dalam konteks ini pemerintah harus cermat dan selalu menyadari pentingnya mitigasi risiko yang cepat dan tepat.

Kebijakan bank sentral dalam memelihara stabilitas sistem keuangan (SSK) melalui pencegahan risiko sistemik, akan mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan.

Belajar dari pengalaman krisis ekonomi dunia dan cara penanggulangannya
kita selalu menyadari jika biaya penanganan krisis begitu mahal dan membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama.

Oleh karena itu, upaya memitigasi risiko sistemik melalui kebijakan makroprudensial menjadi penting demi keberlanjutan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi sangat penting untuk dikaji pemerintah selama masa pelonggaran PPKM ini. Utamanya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan stabil dan terarah.

Penulis adalah Analis dan Direktur Eksekutif Jaringan Studi Indonesia

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER