POLITIK

Abdul Mu’ti: Eksistensi KKB Papua Tidak Boleh Dibiarkan

MONITOR, Jakarta – Belasan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang, terluka akibat kekejaman, kekejian, kebiadaban dan kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Insiden tersebut bahkan merenggut nyawa tenaga kesehatan.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan KKB Papua sesungguhnya adalah kelompok teroris yang perlu ditumpas.

“KKB Papua adalah Kelompok Teroris. Eksistensi mereka tidak boleh dibiarkan,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Ditegaskan Mu’ti, tindakan biadab yang dilakukan kelompok tersebut terhadap tenaga kesehatan yang bertugas merupakan kejahatan kemanusiaan.

“Pembunuhan dan kekerasan yang mereka lakukan terhadap tenaga kesehatan adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan ancaman yang kasat mata terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Recent Posts

PMII Ciputat Gelar Haul ke-25 Prof. Sumitro, Refleksi Pemikiran Ekonomi Bangsa

MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…

4 jam yang lalu

Kemenperin Gelar Bazaar Lebaran, Jamin Stok Pangan dan Pacu Konsumsi Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…

5 jam yang lalu

Perempuan dan Ruang Publik: Diskusi Resonara Soroti Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…

6 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

8 jam yang lalu

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan di Bogor

MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…

9 jam yang lalu

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

10 jam yang lalu