Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam (foto: Jawapos)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengingatkan para pengguna layanan aplikasi belaja online agar tidak mudah tergiur dengan tawaran obat abal-abal.
Kewaspadaan ini harus ditingkatkan, kata Mufti, meskipun saat ini sejumlah marketplace telah menerapkan mekanisme proteksi untuk konsumen dari penipuan.
“Misal ada orang jual masker atau vitamin di luar harga pasar, ya langsung diblok saja akunnya, biar orang tidak semena-mena. Jadi perlu ada semacam patroli harga di luar kewajaran, terutama untuk obat, vitamin, dan barang terkait kesehatan di masa pandemi ini,” kata Mufti Anam, dalam keterangannya Jumat (17/9/2021).
Lebih jauh Legislator dari Fraksi PDI perjuangan ini pun mendesak agar perusahaan-perusahaan e-commerce dapat menertibkan para penjual berbagai produk palsu, termasuk masker, obat, dan vitamin.
MONITOR, Jakarta - Pakar sejarah dan politik Islam Asia Tenggara asal Malaysia, Prof. Farish A.…
MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…
MONITOR, Jakarta - Ketua Gerakan Indonesia Optimis (GIO), Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa pemuda saat ini…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…