Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam (foto: Jawapos)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengingatkan para pengguna layanan aplikasi belaja online agar tidak mudah tergiur dengan tawaran obat abal-abal.
Kewaspadaan ini harus ditingkatkan, kata Mufti, meskipun saat ini sejumlah marketplace telah menerapkan mekanisme proteksi untuk konsumen dari penipuan.
“Misal ada orang jual masker atau vitamin di luar harga pasar, ya langsung diblok saja akunnya, biar orang tidak semena-mena. Jadi perlu ada semacam patroli harga di luar kewajaran, terutama untuk obat, vitamin, dan barang terkait kesehatan di masa pandemi ini,” kata Mufti Anam, dalam keterangannya Jumat (17/9/2021).
Lebih jauh Legislator dari Fraksi PDI perjuangan ini pun mendesak agar perusahaan-perusahaan e-commerce dapat menertibkan para penjual berbagai produk palsu, termasuk masker, obat, dan vitamin.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…