Senin, 25 November, 2024

Sandiaga Kucurkan Bantuan Rp800 M untuk Pelaku Parekraf

MONITOR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) tahun 2021 sebesar Rp8 miliar kepada 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang bergerak di tiga subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, kriya dan fesyen.

Sandiaga menjelaskan, BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017.

Program ini bertujuan memberi tambahan modal kerja kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Jenis BIP Kemenparekraf tersedia dalam dua bagian yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.

“Bantuan tahun ini harapannya kita tingkatkan dan perluas. Yang terbagi dalam dua kategori agar dapat membangkitkan semangat dan optimisme membangkitkan perekonomian dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Selasa (14/9/2021).

- Advertisement -

Sandiaga berharap penyaluran bantuan pemerintah ini dapat menjadi pemicu kebangkitan dan perkembangan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Seperti diketahui, COVID-19 menyebabkan perusahaan-perusahan mengurangi pegawainya sebesar 35 persen dan mengalami penurunan profit sebesar 80 persen.

“Pandemi ini memaksa kita meningkatkan keterampilan baik berjualan secara online atau membuat konten-konten kreatif. Kami mendorong inovasi, adaptasi dan kolaborasi, hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box tapi juga thinking without the box. Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya kepada uangnya, tapi bertumpu kepada pendampingannya,” kata Sandiaga.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER