MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kemajaun Indonesia ditandai dengan majunya sektor perekonomia yang berkelanjutan, serta pembangunan yang merata dan inklusif.
Tentunya kata Sri Mulyani, hal ini perlu didukung oleh SDM yang unggul dan kompetitif. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka menurutnya butuh APBN yang sehat, yang ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan basis pemajakan yang luas.
“Di sinilah penerimaan pajak merupakan tiang utama penyangga APBN yang sehat, di samping PNBP yang optimal, pembiayaan yang efisien, dan belanja yang berkualitas,” kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI DPR RI terkait RUU KUP, Senin (13/9/2021) lalu.
Menurutnya, dalam RUU perubahan kelima UU KUP memiliki fokus membangun konsolidasi fiskal yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Setidaknya ada lima kelompok materi utama (klaster) di dalam RUU KUP, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Cukai, dan Pajak Karbon.
“Dengan adanya RUU KUP ini, semoga tujuan untuk menjaga dan membangun Indonesia secara berkelanjutan dapat mendapatkan ridho dari Allah SWT,” imbuhnya.