HUKUM

Flyer Duka Cita Megawati Disebut Rugikan PMI Jakarta

MONITOR, Jakarta – Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah hukum terkait berita hoaks, postingan ucapan duka cita dengan wajah mirip Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).

“Jadi, untuk memastikan bahwa berita itu tidak benar dan merugikan PMI Jakarta, kami perlu mengklarifikasi dengan mengambil langkah hukum dengan melaporkan si pembuat hoak ke Polda Metro Jaya,” ujar Sekretaris PMI DKI Jakarta, Arief Rahman, Mapolda Metro jaya, Selasa (14/9).

Dikatakannya, laporan atas dasar Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan pun dilengkapi dengan bukti-bukti berupa screenshoot gambar, kronologis kejadian, dan bukti lainnya. Laporan atas dasar Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, beredarnya flayer tersebut sangat merugikan PMI DKI Jakarta sebagai organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan dan menjunjung tinggi kenetralan serta selalu ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan di Indonesia.

“Semua komponen PMI DKI Jakarta merasa tercederai dengan perbuatan yang tidak bertanggung jawab itu dan pelaporan ini dilakukan berdasarkan desakan oleh seluruh unsur di PMI DKI Jakarta dari pengurus, pegawai, hingga para relawan,” terang Arief.

Oleh karenanya, PMI DKI meyakini perlu adanya pelaporan kepada pihak berwajib terkait masalah tersebut. Apalagi, unggahan flayer itu tersebar secara masif, sehingga menjadi viral dan berpotensi merusak citra PMI secara nasional.

Diketahui, PMI DKI dihebohkan dengan beredarnya berita bohong ucapan duka cita. Beritavlbbohong yang dimaksud seperti yang diposting akun media sosial Instagram Reels @_genocide.anon3 yang menggunakan flayer ucapan duka cita dengan gambar mirip Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri pada 9 September 2021 lalu.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

2 hari yang lalu