MONITOR, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan peran perempuan dan anak sudah sepatutnya bukan dianggap sebagai objek pembangunan semata.
Lebih jauh, menurut Bintang perempuan harus diposisikan sebagai subjek yang dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor pencegahan maupun penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Untuk itu, Kementerian PPPA bersama BNN RI belum lama ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
“Selain memperkuat sinergi kedua belah pihak, saya harap kegiatan hari ini dapat menjadi komitmen bersama, dalam pencegahan maupun perlindungan bagi penyintas penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Perempuan Berdaya,” imbuh Bintang Puspayoga.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…