MONITOR, Jakarta – Benih merupakan pangkal usaha tani, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar global yang semakin berkembang. Kontribusi benih varietas unggul bersertifikat cukup signifikan dalam peningkatan produksi dan produktivitas tanaman, selain itu juga dapat meningkatkan mutu produk serta sebagai sarana dalam pengendalian OPT.
Maraknya pemalsuan label terhadap produk benih tanaman pangan mendapat perhatian Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan membangun aplikasi berbasis smartphone. Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan ini sudah mulai disosialisasikan kepada Instansi pemerintah daerah dan swasta.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Suwandi, M.Si mengatakan hadirnya fitur barcode berbasis smartphone ini merupakan implementasi dari kebijakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang berupaya meningkatkan pelayanan publik yang prima untuk merespons cepat permasalahan pemalsuan benih yang sering terjadi dan beredar di masyarakat sehingga ketersediaan benih bermutu terjaga. “Memasuki era Revolusi Industri 4.0, Kementerian Pertanian terus membangun terobosan inovasi pelayanan publik secara prima menuju pertanian modern berbasis manajemen teknologi informasi digital yang terintegrasi dengan jaringan internet. Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat akses terhadap informasi indentitas benih yang beredar di masyarakat. ” ujar Suwandi dalam acara Webinar Propaktani Episode 89 melalui zoom & youtube.com/propaktani , tanggal 6 September 2021.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Fungsional Pengawan Mutu Benih Direktorat Perbenihan, Catur Setiawan, S.TP, M.Si mengatakan “aplikasi ini cukup mudah, pengguna dapat menginstall aplikasi QR (Quick Response) Code Scanner pada Play Store android dan App Store untuk IOS. Kemudian scanning barcode pada kemasan benih yang akan dicek, maka akan muncul informasi identitas benih” ujar Catur
Lebih lanjut Catur menjelaskan perbedaan antara barcode dan QR. “Barcode dan QR Code adalah dua kode yang sama-sama penting dan memiliki fungsi hampir serupa. Hanya saja, QR Code diperuntukkan bagi data berkapasitas besar, sedangkan barcode untuk data yang lebih kecil. Mudahnya, QR code mampu menampung hingga ratusan kali lipat data yang tersimpan pada barcode. Dari segi bentuk, QR code berbeda dari barcode yang biasanya berbentuk batang-batang lurus yang tidak beraturan lebarnya. QR code berbentuk persegi empat, dengan tiga kotak kecil berwarna hitam di ketiga ujungnya” papar Catur.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua II Bidang Tanaman Pangan Asbenindo, Slamet Sulistiyono mengatakan sistem barkode/QR code bukanlah sistem tanpa celah. Dengan beragamnya kemampuan mesin cetak yang dimiliki dan digunakan oleh masing-masing produsen mempengaruhi tingkat kesempurnaan hasil cetak. Jika pada saat proses cetak QR-Code terdapat titik-titik yang tidak tercetak sempurna atau bahkan titiknya terhapus, akan menyebabkan perbedaan tampilan informasi atau bahkan informasinya tidak dapat ditampilkan saat dilakukan scanning QR-Code.
PBT Muda UPT PSBTPH Jawa Timur, Achmad Cholil menambahkan “QR bukan satu-satunya bukti keabsahan identitas dan mutu benih. Jika terjadi kendala seperti tidak bisa memindai karena label rusak atau gangguan sinyal, pengawasan benih dapat dilakukan dengan pemeriksaan sertifikat dan label benih secara langsung”. Kata Achmad.