Jumat, 19 April, 2024

Ketimbang Urusi TWK, KPK Diminta Fokus Selamatkan Uang Negara

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Universitas Indonesia Prof Hamdi Muluk mempertanyakan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) terkait proses pelaksanaan peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia menyatakan Ombudsman tidak sepatutnya menyebut pelaksanaan tes 51 orang pegawai yang tidak lulus adalah cacat administrasi.

“Mengapa rekomendasi Ombudsman hanya berlaku untuk 51 yang nggak lulus?, dinyatakan hasilnya tidak sah. Oleh karena itu, kata Ombudsman 51 orang itu diloloskan. Lha? kalau keseluruhan kegiatan cacat adminstrasi, seluruh kegiatan dibatalkan, diulang lagi dari awal? Ombudsman nggak bisa bilang yang cacat administrasi hanya untuk 51 yang nggak lulus,” kata Hamdi Muluk dalam diskusi daring bertajuk ‘Masa Depan KPK Pasca Putusan MK’ yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, Kamis (9/9/2021).

Hamdi Muluk menyatakan pro kontra yang terjadi terkait proses assesment alih status KPK menjadi ASN merupakan hal biasa. Dalam UU terbaru KPK, pegawai KPK sudah lazim dijadikan sebagai ASN.

Ditegaskan Hamdi, proses assesment alih status pegawai KPK pun dilakukan dengan kredibel dan sangat akademis.

- Advertisement -

“Proses assement alih status pegawai KPK sudah dilakukan dengan kredibel dan sangat akademis. Tentu berharap masalah sudah selesai, karena MK sudah memutuskan sah dan konstitusional,” ujarnya.

Menurut Hamdi, keputusan MK sudah final dan clear. Untuk itu, Pakar Psikologi Politik ini meminta agar lembaga anti rasuah yang dipimpin oleh Komjen Firli Bahuri tidak larut mengurusi persoalan TWK.

Hamdi pun mendorong agar KPK kedepan fokus untuk menyelamatkan uang negara, serta melakukan pencegahan korupsi secara maksimal.

“Lebih baik kita fokus mendorong KPK kedepan, fokus penyelamatan uang negara, maksimalkan pencegahan lebih baik daripada mengurusi yang tidak selesai-selesai yaitu soal pengalihan status pegawai,” pungkasnya menyarankan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER