PEMERINTAHAN

Presiden Jokowi Pastikan Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan mempermudah persyaratan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian untuk meningkatkan nilai tambah pasca panen seperti dalam pengadaan rice milk unit (RMU).

“Persyaratan KUR harus dipermudah agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah pasca panen sehingga program ini semakin dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujar Jokowi, Senin, 6 September 2021.

Presiden mengaku dirinya memiliki perhatian khusus terhadap penyaluran KUR pertanian yang mencapai Rp 70 triliun. Karena itu, ia meminta semua kepala daerah memperkuat pendampingannya terhadap petani, terutama cara memanfaatkan teknologi supaya usaha mereka semakin berkembang.

“Termasuk juga platform digital untuk meningkatkan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” katanya.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa program KUR merupakan bentuk perhatian negara terhadap nasib petani agar lebih sejahtera. Apalagi perkereditan KUR memiliki suku bunga rendah, yakni hanya 6 persen.

“Negara mendorong agar kesejahteraan petani terus meningkat. Salah satunya melalui layanan program KUR pertanian yang memiliki suku bunga rendah,” katanya.

Menurut Mentan, program KUR sejauh ini dirancang untuk membuka akses skala ekonomi yang lebih terbuka dan mandiri. Artinya tingkat usah petani nantinya tidak akan tergantung kepada negara, namun mereka memiliki cara untuk meningkatkan nilai sejahtera.

“Bahkan saat ini kita sedang mendorong klaster KUR komoditas porang dan sarang burung walet sebagai komoditas unggukan baru yang dipersiapkan untuk ekspor,” katanya.

Disisi lain, Kementan juga mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia agar fokus terhadap pengembangan potensi pertanian lokal yang bisa di ekspor secara serentak. Hal ini perlu dilakukan mengingat kegiatan merdeka ekspor yang digelar pada 14 Agustus lalu sukses menghadirkan devisa negara sebesar 7,2 triliun.

“Merdeka ekspor itu dibuat untuk menghadirkan konsolidasi emosional semua daerah agar bisa melakukan ekspor sekaligus memberikan rangsangan agar menggali potensi yang ada,” tutupnya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

10 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

16 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

1 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

1 hari yang lalu