PEMERINTAHAN

Presiden Jokowi Pastikan Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan mempermudah persyaratan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian untuk meningkatkan nilai tambah pasca panen seperti dalam pengadaan rice milk unit (RMU).

“Persyaratan KUR harus dipermudah agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah pasca panen sehingga program ini semakin dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujar Jokowi, Senin, 6 September 2021.

Presiden mengaku dirinya memiliki perhatian khusus terhadap penyaluran KUR pertanian yang mencapai Rp 70 triliun. Karena itu, ia meminta semua kepala daerah memperkuat pendampingannya terhadap petani, terutama cara memanfaatkan teknologi supaya usaha mereka semakin berkembang.

“Termasuk juga platform digital untuk meningkatkan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” katanya.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa program KUR merupakan bentuk perhatian negara terhadap nasib petani agar lebih sejahtera. Apalagi perkereditan KUR memiliki suku bunga rendah, yakni hanya 6 persen.

“Negara mendorong agar kesejahteraan petani terus meningkat. Salah satunya melalui layanan program KUR pertanian yang memiliki suku bunga rendah,” katanya.

Menurut Mentan, program KUR sejauh ini dirancang untuk membuka akses skala ekonomi yang lebih terbuka dan mandiri. Artinya tingkat usah petani nantinya tidak akan tergantung kepada negara, namun mereka memiliki cara untuk meningkatkan nilai sejahtera.

“Bahkan saat ini kita sedang mendorong klaster KUR komoditas porang dan sarang burung walet sebagai komoditas unggukan baru yang dipersiapkan untuk ekspor,” katanya.

Disisi lain, Kementan juga mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia agar fokus terhadap pengembangan potensi pertanian lokal yang bisa di ekspor secara serentak. Hal ini perlu dilakukan mengingat kegiatan merdeka ekspor yang digelar pada 14 Agustus lalu sukses menghadirkan devisa negara sebesar 7,2 triliun.

“Merdeka ekspor itu dibuat untuk menghadirkan konsolidasi emosional semua daerah agar bisa melakukan ekspor sekaligus memberikan rangsangan agar menggali potensi yang ada,” tutupnya.

Recent Posts

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

3 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

9 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

11 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

11 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

12 jam yang lalu

Kemenag: Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…

14 jam yang lalu