Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kedatangan Mendagri
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pihaknya telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Dikatakan Ma’ruf, secara garis besar, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan.
“Satu tentang Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan. Kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan,” ujar Ma’ruf Amin, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, pertemuan bersama Mendagri membahas tentang penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala Kepolisian Republik…
MONITOR, Lampung Timur – Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal…
MONITOR, Jakarta - Kehadiran Serambi MyPertamina merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar…
MONITOR, Jakarta – Puncak arus balik libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M mencatat lonjakan signifikan. Jasa…