Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kedatangan Mendagri
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pihaknya telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Dikatakan Ma’ruf, secara garis besar, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan.
“Satu tentang Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan. Kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan,” ujar Ma’ruf Amin, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, pertemuan bersama Mendagri membahas tentang penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
MONITOR, Jakarta - TNI kembali menunjukkan kecepatan dalam operasi kemanusiaan dengan mengerahkan Helikopter MI-17 V5…
MONITOR, Jakarta - Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi nasional menjelang akhir tahun dengan meraih…
MONITOR, Jakarta - Berbagai dorongan DPR RI terkait bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatera, termasuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta menegaskan komitmennya dalam penguatan…