Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kedatangan Mendagri
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pihaknya telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Dikatakan Ma’ruf, secara garis besar, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan.
“Satu tentang Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan. Kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan,” ujar Ma’ruf Amin, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, pertemuan bersama Mendagri membahas tentang penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan “pesantren besar”…
MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…