Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kedatangan Mendagri
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pihaknya telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Dikatakan Ma’ruf, secara garis besar, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan.
“Satu tentang Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan. Kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan,” ujar Ma’ruf Amin, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, pertemuan bersama Mendagri membahas tentang penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
MONITOR, Jakarta - Promosi dan pemasaran produk menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya…
MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyuarakan peran penting dakwah digital di…
MONITOR, Jakarta - Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dari Komisi Informasi Pusat (KIP)…