HUKUM

Pengadilan Tolak Permohonan Banding Habib Rizieq

MONITOR, Jakarta – Permohonan banding Habib Rizieq Shihab atas kasus swab RS Ummi Bogor ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim memutuskan  mantan Imam Besar FPI itu tetap divonis 4 tahun penjara. Informasi tersebut disampaikan pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan.

“Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” ujar Binsar Pamopo Pakpahan, sebagaimana diwartakan detik.com, Senin (30/8/2021).

Dalam persidangan yang digelar pada tadi pagi, jaksa penuntut umum maupun pengacara Habib Rizieq tidak datang.

Binsar menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum dan baik Terdakwa maupun Penuntut umum punya hak untuk melakukan upaya hukum, yaitu kalau keberatan dengan putusan ini tentu akan mengadukan upaya hukum kasasi ke MA,” pungkasnya.

Recent Posts

UIN Datokarama Gelar Tes Hafalan Calon Penerima Beasiswa Tahfidz 2025

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melaksanakan tes hafalan bagi mahasiswa calon penerima…

12 menit yang lalu

DPP AMSI Nilai Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (DPP AMSI) menilai Presiden…

5 jam yang lalu

Prof. Rokhmin Nilai Scylla Sp Berpotensi Jadi Motor Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia dinilai memiliki keunggulan komparatif luar biasa dalam sektor kelautan dan perikanan,…

5 jam yang lalu

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara…

6 jam yang lalu

Resmikan Pabrik Baru, PT LCI Perkuat Industri Kimia Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat transformasi dan melakukan penguatan industri kimia nasional…

7 jam yang lalu

DPR Nilai Vonis Kasus Tabrakan Mahasiswa UGM Tak Cerminkan Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta…

9 jam yang lalu