PENDIDIKAN

Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair September 2021

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.

“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

“Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar,” sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

“Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,” ujarnya.

“Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut:

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
  2. Belum lulus sertifikasi;
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

“Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi,” tegas M Zain.

  1. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;
  2. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  3. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
  4. Belum usia pensiun (60 tahun).

“Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua,” sebut M Zain.

  1. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
  2. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
  3. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

“Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” tandasnya.

Recent Posts

Duga Ada Kontraktor Kakap di Balik OTT KPK, LSAK: Segera Tangkap

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…

1 jam yang lalu

Tren Perokok Remaja Meningkat, Puan Soroti Dampak Sosial dan Hak Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya jumlah perokok di kalangan remaja.…

2 jam yang lalu

Cerdas Otak, Tulus Hati! Kementan Tanamkan Semangat Swasembada Pangan Lewat Pramuka

MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan…

2 jam yang lalu

Peringati Tahun Baru Hijriah, Panglima TNI: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara ceramah rohani Islam dalam…

5 jam yang lalu

Warning DPR Soal Kerja Sama Penyadapan Kejagung-Operator Dinilai Penting untuk Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - DPR memberi peringatan agar kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah…

6 jam yang lalu

380 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H+1 s.d H+2 Libur Tahun Baru Islam 1447H, Jasa Marga: Total 1,3 Juta Kendaraan Terlayani Optimal

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 380.721 kendaraan kembali…

6 jam yang lalu