Jumat, 13 Desember, 2024

Dirut LazisMu: Spirit Zakat untuk Melawan Ketidakadilan

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama LazisMu, Sabeth Abilawa, mengingatkan selama ini masyarakat ‘terjebak’ dengan tafsir makna zakat yang dikaitkan untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Dalam tafsir lebih luas, Sabeth mengingatkan bahwa zakat seharusnya dijadikan sebagai instrumen untuk mendapatkan keadilan.

“Zakat ini lebih bersifat pembelaan terhadap keadilan sosial, maka isu perlindungan anak perempuan bisa dikaitkan dengan zakat, sehingga spirit zakat itu bukan untuk mengentas kemiskinan, melainkan untuk membebaskan dari ketidakadilan. Isu keadilan sosial seharusnya ditanamkan ke lembaga filantropi,” ujar Sabeth Abilawa dalam diskusi publik online ‘Kemerdekaan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual’, Jumat (27/8/2021).

Ia pun menyayangkan jumudnya tafsir zakat yang berkembang ditengah masyarakat terhadap golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf. Menurutnya tafsir tersebut perlu ditinjau ulang, sehingga dapat memasukan varian baru secara kontekstual.

Misalnya, dijelaskan Sabeth, golongan hamba sahaya atau budak bisa dikontekstualisasikan dengan fenomena human trafficking atau perdagangan orang, atau prostitusi masuk kategori riqob.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, potensi zakat di Indonesia terbilang sangat tinggi. Berdasarkan data outlook zakat Indonesia pada 2021, potensi zakat Indonesia bahkan mencapai Rp327,6 triliun. Dalam buku ‘Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak’ yang ditulis Yulianti Muthmainnah (2021) ditemukan data lembaga-lembaga filantropi di Indonesia belum memberikan perhatian serius pengalokasian dana zakat bagi para korban.

Padahal, menurut buku itu, para korban berhak menempati empat golong (asnaf) para penerima zakat sebagaimana yang termuat dalam QS at-Taubah ayat 60, sebagai ijtihad kontemporer dalam berzakat dan menjadi gerakan filantropi nasional.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER