Jumat, 26 April, 2024

PPKM Turun ke Level 3, Anies: Awas Hati-hati!

MONITOR, Jakarta – Ketika pemberlakuan PPKM di Jakarta turun ke level 3, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengingatkan warganya agar tetap hati-hati dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kita harus berhati-hati, dalam menjalani keberhasilan dalam pengendalian pandemi di Jakarta,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).

Menurutnya, dengan penurunan level tersebut harus jadi perhatian warga dan pemerintah. Sebab bertambahnya pelonggaran di sejumlah sektor, berpotensi makin tingginya mobilitas masyarakat.

Maka dari itu, orang nomor satu di DKI ini meminta kepada masyarakat untuk tidak mengendorkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan harus disiplin prokes yang lebih ketat.

- Advertisement -

“Dengan ada perubahan status PPKM maka ada potensi kegiatan menjadi lebih banyak, kalau kegiatan lebih banyak artinya kedisiplinan protokol kesehatan harus makin ditingkatkan,” ucapnya.

Namun demikian, Anies mengaku bersyukur lantaran reproduction number COVID-19 di Jakarta sudah berada di bawah angka 1 dalam beberapa hari belakangan.

“Artinya menandakan pandeminya menurun, mudah-mudahan tren ini menurun,” jelasnya.

Untuk itu, adanya pelonggaran sejumlah kegiatan, masyarakat agar bisa menambah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tak terjadi lonjakan tren kasus virus corona.

“Adanya penambahan kegiatan harus kita iringi dengan penambahan kedisplinan supaya wabah terus tetap menurun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Aturan ini berlaku 24 hingga 30 Agustus 2021.

Dalam keputusan ini, ada beberapa kota yang diturunlan level PPKM oleh Jokowi, salah satunya wilayah Jabodetabek.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER