MONITOR, Jakarta – Untuk memastikan mutu benih tanaman pangan yang tersalur di konsumen terjaga dengan baik, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melakukan pengawasan terhadap peredaran benih secara intens.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, menyebutkan bahwa pada saat ini pemasaran peredaran benih tidak hanya pemasaran secara fisik, tapi juga secara online, menggunakan pasar-pasar yang canggih berbasis IT, sehingga bisa lintas batas daerah, efisien waktu, dan menjangkau secara lebih luas.
Namun, kita ikuti juga proses pemasaran itu sesuai peraturan yang berlaku,” kata Suwandi.
Mengenai pengawasan peredaran benih berbasis penggunaan QR Code, hal ini merupakan suatu terobosan yang sudah diuji coba pada tahun 2020 dan diterapkan di tahun 2021.
“Kami mengkombinasikan bagaimana mengontrol peredaran benih, memantau supaya terjamin dan terjaga secara keseluruhan dengan menggunakan QR Code/Barcode, pada setiap kemasan benih diberi QR Code. Manfaatnya, para user, petani, pengawas benih tanaman, bisa cek apa yang terdapat di dalam kemasan dengan labelnya. Kemudian bisa melaporkan secara online dengan aplikasi kita, sesuai atau tidak sesuai, bahkan petani bisa melaporkan kinerja produksi benihnya di form aplikasi online. Ini merupakan salah satu cara untuk melakukan pengawasan peredaran benih berbasis IT,” ungkap Suwandi.
Hal ini juga meningkatkan proses jaminan mutu, tapi dengan efisien dan murah. Sehingga manfaatnya jauh lebih besar.
Sejauh ini, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah melakukan sosialisasi penerapan barcode dan aplikasi untuk sertifikasi, sehingga treacibility dan sistem distribusi bisa tercapai dengan baik dengan adanya QR Code.
“Saya himbau kepada pelaku platform, supaya ada kaidah, rambu-rambu terhadap benih. Benih ini penciri produktivitas, sumberdaya kita yang harus dijaga baik dari sistem distribusi, produksi, pemanfaatan petaninya. Kami juga mendorong peningkatan kompetensi kepada petugas lapangan kami, PBT, dalam pengawasan peredaran benih secara online,” imbuh Suwandi.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Pengawasan Mutu Benih Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Catur Setiawan, menambahkan, sebagai langkah operasional, saat ini penerapan penggunaan QR Code dilakukan dalam proses sertifikasi dan akan dimaksimalkan untuk monitoring peredaran benih yang ada di pasar. Sehingga alur distribusi, jumlah stok, peredaran benih, juga bisa diketahui lebih akurat.
“Kita akan melakukan sosialisasi peraturan perbenihan pada platform e-commerce. Benih tanaman pangan yang diedarkan secara online wajib mengikuti prosedur, persyaratan, dan standar mutu yang sesuai dengan peraturan perbenihan yang berlaku. PBT harus mampu melakukan pengawasan peredaran benih yang diedarkan secara online, sama halnya seperti peredaran benih konvensional,” pungkas Catur.