Jumat, 29 Maret, 2024

Komisi II Dorong Program Vaksinasi Dikomandoi Polri

MONITOR, Jakarta – Program vaksinasi yang selama ini berlangsung dibawah koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sebaiknya dialihkan kepada institusi lain, misalnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Saran ini diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengingat sejak dimulainya program vaksinasi Covid-19, pada 13 Januari 2021 lalu, hingga saat ini masih sedikit jumlah penduduk yang telah menerima vaksinasi.

“Untuk mendorong terjadinya percepatan vaksinasi yang merata, sudah seharusnya Pemerintah melakukan re-evaluasi terhadap program vaksinasi kita yang sudah berlangsung hampir tujuh bulan ini. Saran saya, sebaiknya tanggung jawab program vaksinasi ini diberikan ke Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi pemerintah provinsi,” ujarnya dalam siaran persnya belum lama ini.

Junimart mengungkapkan, sejumlah pemda pun mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing, seperti penggunaan anggaran termasuk role refocusing dan ketersediaan stok vaksin dari pusat. Bahkan Junimart menemukan fakta masih banyak warga enggan untuk divaksin.

- Advertisement -

“Artinya pemerintah pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Melalui perubahan strategi ini, Junimart meyakini distribusi vaksin di daerah pasti akan jauh lebih tertib, dan tepat sasaran, dibandingkan dengan yang terjadi selama ini. Serta lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.

“Dengan menjadikan lembaga Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, membangun komunikasi dari tingkat Provinsi bahkan sampai ke pedesaan. Tentunya kerumunan dalam rangka vaksin tidak akan terjadi, bila dilakukan dengan cara jemput bola untuk vaksin hingga ke desa,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER