PERTANIAN

Kementan Dorong Penguatan Puskeswan untuk Optimalkan Layanan Kesehatan Hewan

MONITOR, Jakarta – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan unit terdepan pelayanan kesehatan hewan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai  ancaman penyakit hewan, serta berperan dalam peningkatan status kesehatan hewan Indonesia.

Hal itu disampaikan Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan di Jakarta, 2/8.

“Kita terus mendorong penguatan layanan kesehatan hewan oleh Puskeswan yang merupakan tulang punggung layanan kesehatan hewan Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Nuryani, saat ini Indonesia memiliki 1.691 Puskeswan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 88% kabupaten/kota yang memiliki Puskeswan. Sementara hanya 21% kecamatan yang menyediakan fasilitas Puskeswan aktif.

“Jumlah Puskeswan perlu ditambah, supaya pelayanan pengobatan, vaksinasi, penanganan reproduksi, dan pengamanan produk asal hewan dapat menjangkau unit wilayah administrasi terkecil di Indonesia,” tambahnya. 

Lebih lanjut Nuryani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, wilayah kerja Puskeswan meliputi 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) kecamatan. Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 7.094, dan rata-rata 1 (satu) Puskeswan melakukan pelayanan untuk 2 (dua) kecamatan, maka jumlah ideal Puskeswan di Indonesia adalah sebanyak 3.547 unit.

“Ini artinya, Indonesia masih perlu tambahan sebanyak 1.800-an unit Puskeswan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Nuryani menyadari bahwa untuk mencapai jumlah tersebut akan memerlukan waktu, oleh karena itu dibutuhkan peta jalan penguatan Puskeswan Indonesia, untuk pembangunan yang terencana.

“Tidak hanya infrastrukturnya, tetapi perlu juga diperhatikan penguatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penguasaan teknologi dan manajemen,” tegasnya.

Nuryani berharap bahwa pembangunan dan peningkatan kapasitas Puskeswan dapat bersinergi dengan dukungan pendanaan baik dari APBN maupun APBD. Dia menyakini bahwa penambahan jumlah dan kapasitas Puskeswan akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk pelayanan kesehatan hewan di Indonesia.

Dijelaskannya bahwa pada tahun 2022, Kementan merencanakan untuk menambah dan merenovasi Puskeswan di wilayah sentra peternakan, serta mengalokasikan dukungan operasional untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan.

“Saya harapkan pemerintah daerah juga  memberikan perhatian lebih bagi Puskeswan, khususnya di daerah sentra peternakan, juga di daerah dengan ancaman kesehatan hewan yang tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

2 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

2 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

3 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

4 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

5 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

7 jam yang lalu