Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN terus mendorong percepatan penanganan pandemi di daerah melalui belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Bahkan terbaru, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Melalui peraturan ini, Sri Mulyani menjelaskan pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan kini dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak.
Dalam peraturan itu diatur pula bahwa Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan warga miskin yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan.
“Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” pinta Sri Mulyani, Jumat (30/7/2021).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap, kebijakan ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di desa.
“Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…