Rabu, 24 April, 2024

Dua Anggotanya Lakukan Kekerasan, KASAU Minta Maaf

MONITOR, Jakarta – Buntut kasus tindakan kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU terhadap seorang warga Merauke, Papua, pada Senin (26/7/2021) kemarin, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akhirnya meminta maaf.

Fadjar meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua terutama pihak keluarga korban, atas insiden kekerasan yang viral di media sosial itu.

Dimana, dalam video yang beredar, terlihat oknum TNI menginjak kepala seorang warga dengan sepatunya, sebagai upaya melerai warga yang sebelumnya terlibat keributan.

“Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” kata Fadjar dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Twitter resmi TNI AU, Selasa (27/7/2021).

- Advertisement -

Ia mengakui tindakan oknum tersebut semata-mata karena kesalahan anggota TNI AU tersebut, serta tidak ada instruksi dari lembaga.

“Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan,” ungkap Fadjar.

Atas insiden ini, Fadjar pun berjanji akan mengevaluasi dan menindak tegas kedua anggotanya tersebut.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf,” pintanya.

Sebagaimana diketahui, video viral ini memperlihatkan dua anggota TNI AU tengah membeli makan disalah satu rumah makan padang yang berada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021.

Saat itu, tampak terjadi keributan antara penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Diduga, warga melakukan pemerasan kepada sang penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Dua anggota TNI ini lantas berinisiatif melerai keributan, lalu melerai warga yang berteengkar. Sayangnya, kedua oknum dinilai berlebihan dalam menindak warga.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER