Kamis, 28 Maret, 2024

Kejati Sumsel Didesak Periksa Oknum Kades Sukarame Okus

MONITOR, Palembang – Sekitar 30 orang massa aksi yang mengatasnamakan kelompok Aliansi Masyarakat Sumsel untuk Keadilan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) kemarin.

Dalam aksinya itu, koordinator lapangan Harom mendesak agar pihak Kejati memanggil, memeriksa dan menahan oknum Kepala Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Oku Selatan, Sumsel inisial CA, terkait adanya laporan masyarakat tentang Dugaan penyelewengan Dana Desa dari tahun 2018 sampai Tahun 2021.

Harom menduga ada upaya penyelewengan Dana Desa dari tahun 2018 sampai 2021, dengan rincian yaitu sebagai berikut: proyek pembangunan tempat penampungan air bersih di tahun 2018, proyek pembangunan balai pertemuan gedung serba guna di tahun 2019, proyek pembangunan tenaga surya pada tahun 2020, dan terakhir proyek pembangunan jalan desa pada tahun 2021.

Dari semua kegiatan proyek tersebut, dikatakan Harom, tidak ada keterbukaan dari aparat pemerintah desa, serta musyawarah yang melibatkan partisipasi masyarakat desa, Perangkat Desa dan BPD Desa, dalam penentuan penggunaan dana desa tersebut.

- Advertisement -

“Ini jelas dugaan ada indikasi penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh oknum kades Desa Sukarame Kecamatan Buay Sandang Aji, dan hemat kami ada kerugian negara yang cukup besar yang bersumber dari dana desa tersebut,” terang Harom dalam keterangan tertulisnya.

“Maka, kami Aliansi Masyarakat Sumsel Untuk Keadilan mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, bahkan penahan, terhadap oknum kades Desa Sukarame, serta meminta Kejati Sumsel untuk berkoordinasi dengan BPKP Sumsel terkait aliran dana desa tersebut. Demi dan Atas nama keadilan rakyat, mari kita bersama-sama lawan para maling-maling uang rakyat,” desaknya.

Sementara itu, Humas Kejati Sumsel yang diwakili Chandra mengatakan, pihaknya akan menerima laporan apapun dari masyarakat, karena keterbukaan publik. Chandra pun menyarankan agar demonstran segera memasukkan berkas laporan ke PTSP kejaksaan untuk tindak lanjuti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER