MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 25 Juli 2021, setelah berakhirnya masa PPKM yang diberlakukan pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Dalam aturan perpanjangan masa PPKM yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, dilakukan sejumlah pelonggaran di beberapa sektor, yang awalnya aktivitas masyarakat hanya dibatasi pada sektor esensial dan kritikal saja.
Perpanjangan masa PPKM ini diapresiasi dan didukung oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM). Dalam keterangannya, DPP IMM menyatakan keselamatan masyarakat merupakan hal yang utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemic Covid-19 ini.
Ketua Umum DPP IMM, Najih Prastiyo, mengungkapkan langkah yang diambil oleh DPP IMM senada dengan sikap yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah untuk mendukung perpanjangan masa PPKM. Menurutnya, hal ini adalah ikhtiar yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Namun, menurutnya ada hal yang perlu menjadi catatan bersama yakni efektif dan efisiensi pelaksanaan kegiatan 3T di masyarakat yang menurutnya perlu untuk dilakukan evaluasi.
“DPP IMM senada dengan PP Muhammadiyah mendukung perpanjangan masa PPKM. Ini adalah bentuk ikhtiar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Saya berharap kebijakan ini diikuti dengan efektif dan efisiennya pelaksanaan 3T di masyarakat,” ungkap Najih dalam keterangannya, Jumat (23/7/21).
Najih menambahkan pandemi Covid-19 yang terjadi masih akan berlangsung cukup lama, maka peran serta partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap lama masa pemulihan Covid-19 di Indonesia. Sehingga penerapan protokol kesehatan perlu untuk selalu dilakukan tanpa terkecuali.
“Perlu upaya bersama-sama, partisipasi dari semua pihak untuk sadar dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M secara ketat. Itu yang menentukan apakah kita akan melewati pandemi ini dengan cepat, atau justru semakin lama karena perilaku kita sendiri,” ujar Najih.
Selain itu, Najih juga menyoroti pemerintah terkait dengan respon menghadapi pandemi ini. Menurutnya, pemerintah tidak konsisten dalam membuat istilah sehingga semakin banyak istilah pembatasan yang membuat masyarakat semakin kebingungan. Selain itu, rantai komando penanggulangan Covid-19 ini dianggapnya tidak jelas.
Hal ini berkaca pada kebijakan yang saling tumpang tindih dalam pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Belum lagi persoalan bantuan sosial Covid-19 yang dianggapnya masih belum ada yang belum tepat sasaran. Ada kelompok yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan.
“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki pemerintah dalam upaya mengatasi pandemic Covid-19 ini. Terutama yang berkaitan dengan istilah yang digunakan pemerintah tidak konsisten. Hal ini yang membuat masyarakat semakin bingung. Belum lagi ketika berbicara mengenai komunikasi dan komando teknis yang membingungkan. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru malah tidak mendapat bantuan,” jelasnya.
Dalam keterangannya pula, Najih mengajak segenap masyarakat untuk mengakhiri segala polemik maupun kontroversi terutama yang berkaitan dengan informasi tentang Covid-19. Menurut Najih, hal yang paling penting saat ini adalah melindungi diri dan keluarga dengan di rumah saja, agar tidak terkena Covid-19.
“Bahwa Covid-19 benar adanya dan telah menelan banyak korban jiwa di Indonesia. Sedikit tindakan dari kita dengan menahan diri dan tetap dirumah saja, dapat melindungi orang-orang terdekat untuk tidak terinfeksi dan menurunkan potensi penularan virus Covid-19 di lingkungan sekitar,” pungkasnya.