HUKUM

KPK Laporkan Pelaku Aksi Penembakan Laser, Pengamat: Sudah Tepat!

MONITOR, Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia atas pelaku aksi tembakan laser dengan sebuah tulisan “Berani Jujur, Pecat!” muncul ke gedung KPK ke Kepolisian dinilai sudah tepat dan sama sekali tidak bisa dimaknai sebagai anti kritik.

Sebab, aksi penembakan laser ke gedung merah putih dimalam hari sangat tidak normal, terlebih itu dilakukan tanpa izin dan itu tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan berpendapat, tapi seperti aksi kriminal. Karena pada aksi tersebut, kami tidak memotret makna apapun kecuali melanggar hukum karena tak berizin.

Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan tidak ada yang aneh dengan upaya KPK melapornakan Greenpeace Indonesia ke kepolisian. Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang bingung melihat pelaporan tersebut itu lebai.

“Hadapi saja dari aspek hukum positif di setiap tahapan proses hukum. Karena itu, para pihak “bertarunglah” di pengadilan sampai akhirnya hakim mengeluarkan keputusan hukum tetap,” ujar Emrus kepada Media, Rabu (21/7).

“Menurut hemat saya, laporan ke Kepolisian hal yang wajar, sebuah peristiwa hukum biasa, kedewasaan hukum, dan kecerdasan demokrasi yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunjukkan bahwa KPK bukan anti kritik, tetapi menghargai kritik dengan pendekatan normatif sebagai landasannya. Mengapa?,” imxbuh Emrus.

Lebih lanjut Emrus mengatakan, dalam hal kritik, menurutnya KPK cuku menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dimiliki setiap warga negara Indonesia. Baik secara langsung maupun tidak langsung, baik perseorangan sebagai pakar maupun kelompok atau serikat. Terlebih, perlindungan kebebasan berpendapat diatur secara spesifik dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

“Faktanya halaman gedung KPK merah putih sangat terbuka untuk kelompok, organisasi atau serikat yang ingin menyampaikan gagasan, informasi, kritik melalui aksi demonstrasi ataupun dialog dengan Kehumasan atau perwakilan KPK. Bahkan lapangan gedung KPK merah putih adalah medan pertemuan semua gagasan, kritik, masukan dan aksi demonstrasi,” ungkap Emrus.

“KPK selalu mendengar dan menerima. Gagasan, informasi, kritik, masukan disampaikan dengan cara-cara nyentrik, simbolik, ikonik dan itu adalah seni kebebasan berpendapat yang KPK sangat pahami. Secara tak langsung, KPK selalu mendengar dan terbuka dengan masukan para pakar baik melalui artikel ataupun kritik dimedia massa,” nilainya.

Recent Posts

Dorong Ada Perbaikan Menyeluruh, Puan: Pelayanan Kesehatan Jangan Kehilangan Empati

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian terhadap isu nirempati tenaga kesehatan…

9 jam yang lalu

Legislator Desak Usut Tuntas Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta: Ini Persoalan Serius Menyangkut Keamanan Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…

14 jam yang lalu

Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Di-bully, Waka Komisi X DPR Tegaskan Harus Ada Pembenahan Sistem yang Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…

14 jam yang lalu

Anggap Konten Promo Vape YouTuber Bentuk Eksploitasi, DPR Dorong Penguatan Regulasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…

14 jam yang lalu

Ramai Isu Nakes Hina Pasien BPJS, Legislator: Pasien Berhak Diperlakukan Dengan Penuh Empati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…

14 jam yang lalu

Hingga Agustus 2026 Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT, ini Daftarnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…

14 jam yang lalu