MONITOR, Jakarta – Wacana rumah dinas pejabat Pemprov DKI dijadikan tempat isolasi mandiri (isoman) mengemuka. Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan lampu hijau apabila ada rumah dinas pejabat DKI yang kosong dan tidak dipakai untuk jadi tempat isoman.
Dikatakannya, fasilitas apapun milik Pemprov DKI sejauh memenuhi syarat dan standar untuk menjadi tempat isolasi akan dimanfaatkan. Termasuk rumah dinas camat dan lurah.
“Daripada rumah dinas kosong tidak terpakai, jika memenuhi syarat akan kami manfaatkan,”ujarnya.
Pemanfaatan rumah dinas terutama milik camat dan lurah di Jakarta sebagai tempat isolasi baru adalah untuk memaksimalkan fasilitas dan ruang yang ada untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Termasuk lokasi isolasi mandiri lainnya seperti griya, wisma, rusun, hingga GOR bisa saja dijadikan tempat isolasi,”terangnya.
Penggunaan rumah dinas ini sebagai tempat isolasi, juga memiliki pertimbangan jarak yang dekat dengan masyarakat.
“Ini untuk memaksimalkan yang ada, terlebih jarak rumah dinas kan dekat dengan masyarakat, ini sesuatu yang baik,”imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, Pemprov DKI, terus meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.