Sabtu, 20 April, 2024

Interpretasi Makna Politik dalam Kemanusiaan

Oleh: Farhani

Berdasarkan UU No.7/2017 tentang pemilu lalu dikuatkan dengan PKPU 1-7 tahun 2019, maka setiap partai wajib dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sedangkan partai politik yang lolos pemilu tahun 2014 tidak diharuskan untuk verifikasi faktual.

Dan hal-hal yang terdapat dalam PKPU tahun 2019 menerapkan syarat-syaratyang wajib dipenuhi oleh partai politik, di antaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dari provinsi yang bersangkutan dan memiliki kepengurusan di 50 persen kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selain itu, partai politik juga harus memiliki keanggotaan sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota yang ada. Keanggotaan ini dibuktikan dengan kartu anggota yang dikeluarkan oleh pengurus partai politik yang bersangkutan.

- Advertisement -

Memiliki kantor yang permanen paling tidak hingga tahapan Pemilu selesai dilaksanakan. Melalui verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik wajib menyampaikan bukti-bukti persyaratan itu.

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU terhadap partai di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten kota, didapatkan rekapitulasi nasional, ada 14 partai yang dinyatakan memenuhi syarat serta lolos sebagai peserta Pemilu 2019, sementara dua partai lainnya tidak memenuhi syarat.

PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, PPP, merupakan 10 partai politik yang diwakilkan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari parlemen.

Sedangkan, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo, dan PSI merupakan empat partai politik yang pertama kali mengikuti pesta demokrasi.

Partai Politik merupakan alat perjuangan untuk mencapai tujuan dari yang inginkan oleh sekelompok orang, mereka terbentuk melalui keresahan yang sama atau karena faktor tujuan yang serupa dengan setiap individu masing-masing.

Bahkan Menurut Budiardjo partai politik merupakan sekelompok orang yang terorganisasir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan citacita yang sama. kelompok ini bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional dan legal sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan Menurut Edmund Burke partai politik adalah lembaga yang terdiri dari atas orang-orang yang bersatu, untuk memperomosikan kepentingan nasional secara bersama-sama, berdasarkan prinsip-prinsip dan hal-hal yang mereka setujui.

Partai dapat menjadi alat dan sarana untuk mendapatkan kekuasaan di parlemen atau pemerintahan dengan cara menarik simpati rakyat untuk memilih partai tersebut agar memenangkan pemilu, semakin banyak simpati dan dukungan rakyat, semakin besar pula kesempatan partai tersebut menguasai parlemen dan pemerintah. Oleh karena itu, partaui politik harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan garis dan haluan partai.

Dalam politik, heterogenitas tidak hanya bersumber dari perbedaan kelompok primordial yang berbasis agama, kedaerahan, kekerabatan (kinship), tetapi juga terkait disparitas struktural vertikal yang disebabkan oleh perbedaan kekeyaan, kemudian membelah membentuk masyarakat yang berkuiasa dan tidak berkuasa
Dan pada prinsipnya Partai Politik merupakan sarana bagi masyarakat dalam rangka agar dapat ikut serta dalam pengelolaan negara, sehingga partai tersebut seakan-akan dimiliki secara nyata untuk diteruskan perjuangannya kepada generasi setelahnya.

Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.

Selain itu, arah pendirian partai politik dimaksudkan sebagai sarana untuk mengatur aspirasi rakyat dari berbagai golongan. Dengan adanya partai politik, aspirasi-aspirasi yang berbeda dijadikan pemikiran dan progam yang sistematis dan teratur untuk di perjuangkan sebagai kebijakan publik.

Dengan demikian, partai berfungsi sebagai broker of idea, sekaligus sebagai pelopor bagi masyarakat, serta berfungsi untuk mengelola perbedaan yang ada.

Partai politik selalu mempunyai ruang yang sangat menarik dalam diskursus kemanusiaan karena implikasi dari partai ternyata tegak lurus dengan persoalan masyarakat. Bagaimana tidak, bahkan kebutuhan pokokpun dapat diatur dengan kebijakan partai melalui perwakilannya diparlemen. Hal ini menunjukkan bahwa begitu besar kuasa dari partai terhadap bangsa dan warga negara.

Dengan begitu besanya hak yang dimiliki oleh partai hal ini dapat juga dengan mudah menciderai keperbihakannya terhadap masyarakat, seperti halnya pepatah mengatakan, semakin besar kuasa yang dimiliki seseorang maka semakin banyak pula cidera yang dilakukan’, maka dalam hal ini jika kuasa yang begitu besar tersebut tidak digunakan dengan cara yang positif maka kejahatan yang akan muncul dengan sangat kuat.

Bagi saya politik seperti nyanyian yang begitu merdu untuk didengarkan, ia begitu nyaman untuk dilantunkan dan begitu mudah menyampaikan pesan kebahagiaan, bagi siapapaun yang berada di dalamnya akan merasakan begitu dalam makna yang terdapat di dalamnya sehingga melupakan yang tidak pantas untuk dilakukan.

Untuk itu politik merupakan alat untuk mengabdi pada kemanusiaan, bukan menghamba pada kekuasaan. seharusnya partai politik menjadi tempat untuk menempa serta melatih anak bangsa yang dipersiapkan untuk memimpin negara ini dengan cara yang sangat baik, hal tersebut merupakan tujuan murni dari sebuah partai politik. Meminjam pendapat Aristoteles bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama, bukan malah memperkeruh suasana.

Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Muhammadiyah jakarta

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER