PEMERINTAHAN

Kemenperin Dorong IKM Penuhi Pasar Lokal dan Global

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan produktivitas industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. Langkah ini dinilai dapat memacu perekonomian nasional, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu program strategis yang diakselerasi adalah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (13/7).

Dirjen IKMA menegaskan, pelaksanaan program P3DN perlu dilakukan secara sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini guna lebih mengoptimalkan tujuan utama dan tepat sasaran dalam memprioritaskan produksi industri dalam negeri.

Dengan adanya program P3DN, IKM sebetulnya memiliki peluang pasar yang lebih besar. Apalagi, pemerintah telah mengamanatkan program ini dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, paparnya.

Gati mengemukakan, belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat sebesar Rp 609,3 triliun, yang semestinya dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi IKM. “Jadi pemerintah itu punya Rp600 triliunan yang pasti dibelanjakan, sehingga di saat masyarakat daya belinya kurang saat ini, peluang pasar dari belanja pemerintah diharap membantu, tuturnya.

Untuk itu, lanjut Gati, pihaknya meminta pelaku IKM rutin memantau setiap produk yang ada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini agar semakin memahami setiap kebutuhan produk yang diserap kementerian/lembaga saat ini.

Di samping itu, Kemenperin mendorong agar semakin banyak IKM yang ikut serta dalam program belanja pemerintah melalui e-Katalog LKPP. IKM potensial akan diusulkan dalam laman UMKM di e-Katalog LKPP.

“Penyerapan anggaran untuk belanja barang dan jasa produksi dalam negeri perlu terus dioptimalkan. Melalui program e-Katalog, e-tendering, dan toko online, pemerintah menargetkan penyerapan produk dalam negeri bisa mencapai Rp400 triliun, ungkapnya.

Gati menyebutkan, saat ini 475 IKM yang memiliki akun di marketplace dan terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan milik LKPP. Dari seluruh produk IKM tersebut baru 188 IKM atau 39 persen yang produknya berpotensi diserap melalui Bela Pengadaan, ujarnya.

Menurut Gati, pihaknya akan mengusulkan perluasan kategori pada aplikasi Bela Pengadaan, yang saat ini hanya ada enam kategori, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir dan furnitur. Kategori baru yang akan ditambah adalah alat kesehatan.

Di sisi lain, Gati mencatat, jumlah IKM saat ini sebanyak 4,4 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total jumlah unit usaha industri yang ada di Indonesia. Adapun jumlah tenaga kerja di sektor IKM sebanyak 10,3 juta orang. Nilai output IKM terhadap industri perlu terus digenjot, yang saat ini baru mencapai 21,22 persen per tahun lalu. Untuk itu, pentingnya sejumlah upaya mendorong IKM agar terus naik kelas, tegasnya.

Recent Posts

Ketua KIP Apresiasi Kemajuan Signifikan PTKN dalam Keterbukaan Informasi

MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…

2 jam yang lalu

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

7 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…

7 jam yang lalu

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…

12 jam yang lalu

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

15 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

16 jam yang lalu