MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi sikap terbuka tokoh reformasi, Amien Rais, yang mengakui temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dimana, Amien Rais menyatakan bahwa aparat TNI dan Polri tidak terlibat dalam upaya penembakan sebanyak enam anggota laskar FPI itu.
“Terimakasih Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, bentuk kejahatan yang masuk kategori pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis.
“Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM Berat itu, Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Akan tetapi, lanjut Mahfud MD, TP3 ternyata tidak menemukan bukti-bukti yang dimaksud.