Kamis, 28 Maret, 2024

Menperin Terima Bantuan 600 Unit Oxygen Concentrator


MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk sektor industri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan memenuhi kebutuhan gas oksigen medis bagi penanganan pasien Covid-19.

Hal ini sesuai dengan tekad mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional.

“Sektor industri dapat memberikan kontribusi yang besar dalam penanggulangan Covid-19 pada situasi sekarang ini. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada perusahaan industri PT. Indo-Rama Synthetics Tbk serta PT. Indorama Ventures Indonesia yang telah bersedia mendonasikan peralatan oxygen concentrator,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara penerimaan bantuan 600 oxygen concentrator dari kedua
perusahaan tersebut, Sabtu (10/7).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 6 Juli 2021, kebutuhan oksigen medis meningkat hingga 2.333 ton per hari, sementara kapasitas nasional di angka 1.578 ton hari. Artinya, terdapat defisit sekitar 575 ton per hari.

- Advertisement -

“Kami mendapatkan tugas mencari sumber-sumber oksigen tambahan, baik dari
peningkatan kapasitas produksi maupun impor. Saat ini kami sudah mengamankan suplai sekitar 922 ton oksigen per hari, baik yang didapat dari impor maupun lokal,” jelas Menperin.

Ia menjelaskan, Kemenperin terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan melakukan kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri maupun perusahaan industri untuk membantu memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Bantuan yang diberikan hari ini berupa 400 unit oxygen concentrator dari PT. Indo-Rama Synthetics Tbk serta 200 unit dari PT. Indorama Ventures Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan oleh Presiden Direktur PT. Indorama Ventures Indonesia, Saurabh Mishra secara simbolis dan virtual kepada Pemerintah RI.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER