Categories: POLITIK

Gerindra Minta Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah melarang tegas warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM Darurat, yakni tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Larang itu harus diberlakukan, kata Dasco, meski ada alasan tujuan kedatangan WNA itu untuk berwisata maupun bekerja di Indonesia.

Sebab menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.

“Karena itu, selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7/2021)

Lebih lanjut Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia demi keselamatan masyarakat.

Ia pun tidak lelah mengingatkan agar tidak lengah dan kendor menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM Darurat.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

2 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

16 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

17 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

17 jam yang lalu