MONITOR, Depok – Sebanyak 295 kendaraan bermotor yang mencoba masuki wilayah Kota Depok melalui Jalan Raya Parung, terpaksa diputar balik oleh petugas kepolisian.
Penyekatan tersebut bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan pembatasan mobilitas dalam PPKM Darurat. Ratusan mobil yang mau masuk ke Depok melalui Bogor diputar balik di pos penyekatan batas Jalan Raya Parung-Bojongsari,” ujar Kapolsek Sawangan AKP Mochamad Meltha Mubarak, Senin (05/07).
Dikatakannya, sebanyak 14 personel gabungan ditempatkan di Pos Penyekatan PPKM Darurat perbatasan di depan Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI), Kecamatan Sawangan. Penyekatan dimulai pukul 08.30 WIB.
“Penyekatan kita mulai dari pukul 08.30 WIB. Sampai siang ini, anggota telah berhasil memutar balik total 295 kendaraan. Rinciannya, 230 unit motor dan 65 mobil berplat nomor F yang mau masuk ke Depok kita putar balik kembali masuk ke Bogor,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan pembatasan PPKM Darurat untuk wilayah hukum Polsek Sawangan diberlakukan selama 18 hari ke depan, mulai Sabtu (03/07). Personel gabungan akan diturunkan melakukan pengecekan KTP pengguna jalan.
“Kami juga selektif. Bagi pengendara motor yang mempunyai kepentingan mengantarkan orang sakit harus menunjukkan surat keterangan berobat dari dokter. Kalau tidak ada akan kita putar balik dan dilarangan masuk ke wilayah hukum Kota Depok,” ungkapnya.
Terakhir, dirinya meminta kepada pengendara jika tidak mempunyai kepentingan untuk tetap berada di rumah.
“Bagi yang tidak mempunyai kepentingan akan kita putar balik,” pungkasnya.